Ini Alasan Gerbong Wanita Ada di Bagian Depan dan Belakang Kereta. Gambar: Dok. Wikipedia
Kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dengan KRL Tokyo Metro tujuan Kampung Bandan–Cikarang pada Senin (27/4) pukul 20.52 WIB di Bekasi Timur kembali memunculkan pembahasan mengenai posisi gerbong khusus perempuan yang selama ini ditempatkan di bagian depan dan belakang rangkaian kereta.
Insiden tersebut menyebabkan 15 orang meninggal dunia pada Selasa (28/4) dan bertambah menjadi 16 orang pada Rabu (29/4), dengan korban terbanyak berasal dari gerbong khusus perempuan.
Peristiwa ini mendorong usulan agar posisi gerbong perempuan dipindahkan ke tengah rangkaian dengan mempertimbangkan aspek keselamatan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan perubahan tersebut saat menjenguk korban di RSUD Bekasi, Selasa (28/4).
“Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah,” jelasnya.
Dalam kesempatan lain di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, ia juga mengatakan, “Jadi yang laki-laki di ujung. Yang depan belakang itu laki-laki, jadi yang perempuan di tengah.”
Menurutnya, posisi gerbong di bagian depan dan belakang memiliki risiko lebih tinggi saat terjadi tabrakan, meski ia menegaskan usulan tersebut masih bersifat awal.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa fokus utama pemerintah adalah keselamatan sistem transportasi secara menyeluruh.
“Jadi yang kita fokuskan adalah bukan perempuan dan lakinya, tetapi bagaimana sistem transportasi kereta dan sistem transportasi publik lainnya ini aman, selamat,” ujar AHY di Bekasi, Selasa (28/4).
Ia juga mengatakan, “Jadi pasti ada concern mengapa justru yang paling rentan yang kita siapkan secara khusus selama ini gerbongnya, justru yang mendapatkan risiko paling tinggi.”
Sejarah dan Dasar Kebijakan Gerbong Khusus Perempuan
Gerbong khusus perempuan atau Kereta Khusus Wanita (KKW) pertama kali diresmikan pada Kamis (19/8) 2010 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Freddy Numberi, di Depo KRL Depok, Jawa Barat, bersamaan dengan peresmian KRL seri 7000 yang diberangkatkan menuju Stasiun Gambir, Jakarta.
“Pengoperasian Kereta Khusus Wanita merupakan terobosan baru sebagai wujud pelayanan transportasi kereta api kepada publik pengguna kereta api,” ujar Freddy.
Kehadiran gerbong perempuan bertujuan memberikan perlindungan serta rasa aman dan nyaman bagi penumpang perempuan, termasuk yang bepergian dengan anak kecil hingga usia 10 tahun, terutama dari risiko pelecehan seksual di dalam kereta.
Kebijakan ini lahir dari persoalan kepadatan penumpang, risiko pelecehan seksual, serta kebutuhan rasa aman dalam perjalanan harian menggunakan kereta.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang kereta api terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, yakni 149,763 juta orang pada 2021, naik menjadi 277,1 juta pada 2022, kemudian 371,5 juta pada 2023.
Pada 2024 jumlahnya mencapai 504,6 juta orang dan kembali naik menjadi 549,8 juta orang pada 2025.
Pada hari kerja, rata-rata jumlah pengguna KRL mencapai 850 ribu orang, dengan rekor 931.082 penumpang dalam satu hari berdasarkan data PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) pada 2016.
Tercatat ada 826 KRL yang dioperasikan dan setiap rangkaian menyediakan gerbong perempuan.
Secara operasional, gerbong perempuan ditempatkan di bagian paling depan dan paling belakang rangkaian kereta serta diberi penanda khusus berupa stiker merah muda dengan ikon wanita dan ikon larangan bagi penumpang nonperempuan.
Penempatan ini mempertimbangkan kondisi stasiun di wilayah Jabodetabek yang padat serta kemudahan akses bagi penumpang perempuan, termasuk ibu hamil, lansia, maupun yang membawa anak.
“Kami perlu menegaskan juga bahwa keselamatan adalah prioritas utama kami. Kami tidak ada toleransi sama sekali untuk melanggar atau menurunkan tingkat keselamatan dari para pelanggan pengguna jasa PT Kereta Api Indonesia, baik itu gendernya laki-laki maupun gendernya perempuan,” jelas Bobby.
“Selama ini kami lakukan pemisahan itu karena ada beberapa aspek. Aspek pertama adalah agar tidak terjadi harassment. Kedua adalah memberi kemudahan akses untuk para perempuan atau wanita. Ketiga adalah memberikan security yang lebih karena lebih dekat dengan penjaga di ujung,” tambahnya.
Penjelasan serupa pernah disampaikan Direktur Utama PT KAI Commuter Jabodetabek saat itu, Muhammad Nurul Fadhila, pascainsiden KRL di Stasiun Juanda pada 2015.
“Kalau ditaruh di tengah mereka sulit untuk mencapainya. Bisa dibayangkan di Tanah Abang yang orangnya sangat ramai. Kalau yang sekarang kan lebih mudah,” jelasnya.
Selain di Indonesia, kebijakan gerbong perempuan juga diterapkan di berbagai negara lain sebagai respons terhadap kepadatan dan risiko pelecehan di transportasi umum.
Namun di Indonesia, kebijakan tersebut dirancang berdasarkan pertimbangan operasional, arus penumpang, dan kemudahan akses di stasiun padat, sehingga gerbong perempuan ditempatkan di ujung depan dan belakang rangkaian kereta sebagai bagian dari pengaturan layanan komuter harian.
