1.700 hingga 4.100 ASN Ditargetkan akan Pindah ke IKN hingga 2029. Gambar: Dok. IKN
Pemerintah menargetkan pemindahan sebanyak 1.700 hingga 4.100 aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap hingga 2029.
Target ini disampaikan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (30/3).
Pemindahan ASN merupakan bagian dari kebijakan publik yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
“Jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700–4.100 orang,” demikian bunyi beleid tersebut yang dikutip pada Jumat (19/9).
Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.
Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa perpindahan ASN tidak dilakukan sekaligus, melainkan mengikuti kesiapan infrastruktur dasar, termasuk perkantoran, hunian, serta konektivitas kawasan.
“Target jumlah pemindahan ASN di IKN sebanyak 1.700 sampai 4.100 ASN,” ujar Basuki.
Program Prioritas dan Infrastruktur Pendukung
Dalam rapat kerja bersama DPR, Basuki Hadimuljono juga menyampaikan bahwa pemindahan ASN ke IKN menjadi indikator kinerja utama dalam rencana strategis Otorita IKN 2025–2029.
Proses ini berjalan beriringan dengan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) serta penguatan fungsi sosial dan ekonomi kawasan.
Kawasan inti tersebut ditargetkan memiliki luas 850 hingga 1.100 hektare dari total keseluruhan KIPP seluas 6.600 hektare.
Prioritas pembangunan pada 2026 mencakup perencanaan ruang dan pembangunan gedung legislatif seperti DPR RI dan gedung Mahkamah Agung (MA), hunian vertikal bagi ASN, serta pengembangan aksesibilitas dan konektivitas.
“Meliputi perencanaan ruang dan pembangunan gedung perkantoran legislatif, yudikatif, dan sarana prasarana pendukung, pembangunan hunian vertikal, baik kemudian pembangunan aksesibilitas dan konektivitas,” kata Basuki.
Dalam Renstra 2026, pembangunan juga difokuskan pada tujuh kegiatan utama terkait pemindahan ASN, yaitu:
- Perencanaan dan penataan ruang KIPP dan sekitarnya.
- Pembangunan gedung legislatif dan yudikatif.
- Pembangunan hunian ASN yang layak dan berkelanjutan.
- Pembangunan sistem air minum, pengelolaan air limbah domestik, dan pengelolaan persampahan.
- Pemindahan ASN, personel hankam, serta pejabat negara.
- Penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas (smart city).
- Pengembangan ekosistem digital dan sistem perizinan.
Capaian Pemindahan ASN dan Fasilitas Pendukung
Per Juli 2025, telah terjadi pergerakan signifikan ASN ke IKN. Sebanyak 1.170 karyawan Otorita IKN telah menghuni beberapa tower ASN.
Selain itu, 109 karyawan Rumah Sakit Kementerian Kesehatan juga sudah bekerja dan tinggal di kawasan tersebut.
Pemindahan ini sejalan dengan pembangunan hunian terjangkau serta integrasi sistem pemerintahan digital untuk menunjang konsep smart city.
Adapun pembangunan sosial, superhub ekonomi, dan pengelolaan lingkungan juga masuk dalam prioritas. Program tersebut meliputi:
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pelatihan vokasi.
- Peningkatan investasi melalui promosi, roadshow, pendampingan investasi, dan kemudahan perizinan.
- Pengembangan superhub ekonomi IKN.
- Penyelenggaraan kawasan lindung dan kehutanan.
- Pengelolaan lingkungan hidup dan penanggulangan bencana.
- Pengembangan kawasan pertanian berkelanjutan.
Dengan pelaksanaan kebijakan ini, perpindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara menjadi bagian dari implementasi kebijakan publik jangka panjang.
Pemerintah menyiapkan infrastruktur, perumahan, dan sistem pemerintahan berbasis digital untuk mendukung aktivitas pemerintahan di IKN.
