Harga Minyak Dunia Meroket, Bahlil Beri Peringatan soal Harga BBM di Indonesia. Gambar: YouTube/Kementerian ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengingatkan potensi kenaikan beban subsidi energi akibat lonjakan harga minyak dunia yang dipicu eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah.
Peringatan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM pada Selasa (3/3).
Harga minyak global saat ini telah berada di kisaran US$78–US$80 per barel, melampaui asumsi APBN 2026 yang ditetapkan sebesar US$70 per barel.
Menurut Bahlil, kenaikan ini dapat memberikan tekanan signifikan terhadap anggaran subsidi dan kompensasi energi yang ditanggung pemerintah.
“Ini yang akan kita harus hati-hati, ini berdampak pada kenaikan subsidi yang akan ditanggung oleh negara. Di sisi lain, dengan kenaikan harga ICP, itu juga negara mendapatkan pendapatan,” ujar Bahlil, dikutip pada Rabu (4/3).
Konflik Iran–Israel–AS dan Dampaknya terhadap Harga Minyak
Kenaikan harga minyak dunia dipicu oleh memanasnya konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat (AS).
Iran menutup Selat Hormuz, jalur penting distribusi minyak global, dan mengancam akan menyerang kapal-kapal yang melintasi wilayah tersebut.
Tindakan ini merupakan respons atas serangan gabungan AS dan Israel pada Sabtu yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Khamenei, dalam operasi yang disebut Trump Operasi Epic Furry.
Iran kemudian membalas dengan meluncurkan rudal ke wilayah Israel serta pangkalan militer AS di negara-negara Teluk, termasuk:
- Qatar
- Bahrain
- Kuwait
- Uni Emirat Arab
- Arab Saudi
Selain itu, kelompok Hizbullah di Lebanon turut menyatakan dukungannya terhadap Iran dan menyampaikan rencana pembalasan atas kematian Khamenei.
Eskalasi ini telah menimbulkan ketidakpastian global dan mendorong harga minyak mentah naik secara tajam.
Skema Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi di Dalam Negeri
Terkait dampak lonjakan harga minyak dunia terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) domestik, Bahlil menjelaskan bahwa harga BBM dibagi menjadi dua kategori, yaitu subsidi dan nonsubsidi.
BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian harga sesuai mekanisme pasar berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 22.
Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tidak mengalami perubahan harga selama belum ada kebijakan baru dari pemerintah.
“BBM dalam negeri itu kan dibagi menjadi dua, ada harga yang subsidi, ada harga yang diserahkan kepada pasar. Kalau subsidi bensin Pertalite, kalau naik gimana pun harganya sama, sebelum perubahan harga pemerintah,” tegas Bahlil.
“Kalau nonsubsidi ini kan sesuai dengan harga pasar sebelumnya berdasarkan Permen 22. Kalau subsidi, kalau nggak ada kebijakan baru maka harga akan sama, termasuk untuk Solar,” tambahnya.
Evaluasi Selisih Pendapatan dan Beban Subsidi
Kementerian ESDM saat ini sedang menghitung selisih antara potensi tambahan penerimaan negara dari sektor migas dan peningkatan beban subsidi energi akibat naiknya harga minyak global.
Produksi minyak nasional disebut menyumbang sekitar 600.000 barel per hari.
“Karena kan kita berkontribusi kan kurang lebih sekitar 600.000 lebih barrel per day. Nah, selisih ini yang sedang kita hitung. Arahan Bapak Presiden kepada kami adalah kita harus sangat berhati-hati untuk menghitung semuanya dengan tetap memastikan ketersediaan BBM dalam negeri untuk memberikan kepastian kepada pelayanan kepada masyarakat,” jelas Bahlil.
