Fokus Pemulihan, Bromo Ditutup Selama Sepekan pada 6–12 April 2026. Gambar: Dok. Archipelago Indonesia
Kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, ditutup sementara selama sepekan mulai Senin (6/4) pukul 06.00 WIB hingga Minggu (12/4) pukul 10.00 WIB oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari fokus pemulihan ekosistem setelah meningkatnya aktivitas wisatawan.
Penutupan dilakukan untuk memberikan waktu bagi alam memulihkan diri secara alami setelah periode kunjungan tinggi, khususnya selama libur Lebaran 2026.
Selama masa tersebut, seluruh aktivitas wisata di kawasan Laut Pasir Bromo dihentikan total, sementara kegiatan konservasi dan pengawasan tetap berjalan guna memastikan proses pemulihan berlangsung optimal.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan.
“Kalau yang ini memang kita untuk pemulihan ekosistem. Alam itu sama seperti manusia, butuh waktu untuk beristirahat dan memulihkan dirinya. Tidak mungkin digunakan terus-menerus tanpa jeda,” ujar Rudijanta dikutip dari Kompas.com, Senin (6/4).
Pemulihan Ekosistem dan Peningkatan Layanan Wisata
Penutupan Gunung Bromo juga dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pemulihan lingkungan dan peningkatan kualitas layanan pariwisata.
“Benar, Bromo ditutup pada 6 April mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 12 April pukul 10.00 WIB. Seminggu ke depan kami menyiapkan berbagai langkah sebagai momentum pemulihan ekosistem, sekaligus meningkatkan kualitas layanan wisata,” kata Endrip Wahyutama di Kota Malang, Jawa Timur (6/4).
Selama periode penutupan, sejumlah agenda dilaksanakan, antara lain pembersihan kawasan pasca-libur panjang, sosialisasi Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT), serta pelatihan bagi pelaku jasa transportasi jip dan kuda di wilayah Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Malang.
Selain itu, kegiatan bakti sosial juga digelar, dan pada 13 April 2026 dijadwalkan pelaksanaan groundbreaking penataan JLKT sebagai bagian dari penguatan pengelolaan kawasan wisata.
Humas TNBTS, Hendra, menambahkan bahwa penutupan ini merupakan agenda rutin untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
“Istilahnya kita mengistirahatkan Gunung Bromo. Tujuannya memulihkan alam secara mandiri, jadi wisatawan tidak perlu khawatir karena ini hanya sementara,” ungkapnya.
Lonjakan Kunjungan Wisatawan
Data TNBTS menunjukkan adanya peningkatan signifikan jumlah wisatawan ke Gunung Bromo sepanjang awal 2026.
Selama periode libur Lebaran pada 21–24 Maret 2026, tercatat sebanyak 24.671 wisatawan berkunjung.
Secara akumulatif, jumlah kunjungan mencapai 79.223 wisatawan sepanjang Maret 2026, meningkat dibandingkan Januari sebanyak 65.891 wisatawan dan Februari 45.738 wisatawan.
“Total kunjungan wisata Januari 65.891 wisatawan. Sedangkan, Februari ada 45.738 wisatawan,” ucap Endrip.
Peningkatan kunjungan tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam kebijakan penutupan sementara, guna mengurangi tekanan terhadap vegetasi, satwa liar, serta struktur porositas pasir di kawasan kaldera yang terdampak aktivitas wisatawan dan kendaraan.
Apresiasi Wisatawan terhadap Kebijakan Penutupan
Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari wisatawan mancanegara.
Emmy Verstegen, turis asal Belanda, menilai langkah TNBTS sebagai upaya penting dalam menjaga keberlanjutan kawasan.
“Menurut saya ini sangat penting, bahkan sangat krusial untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Penutupan seperti ini tidak menjadi masalah, selama tidak terlalu sering dilakukan,” ungkap Emmy.
Namun demikian, ia juga menyoroti pentingnya kesadaran pengunjung dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Bromo itu luar biasa indah, tetapi masih ada wisatawan yang kurang peduli dengan kebersihan. Sampah plastik masih terlihat, dan ini sangat disayangkan. Menjaga lingkungan seharusnya menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Langkah penutupan sementara ini menjadi bagian dari strategi pengelolaan kawasan konservasi yang menyeimbangkan antara pemanfaatan pariwisata dan pelestarian lingkungan. Dengan fokus pada pemulihan ekosistem dan peningkatan kualitas layanan, kebijakan ini menjaga keberlanjutan kawasan wisata unggulan di Jawa Timur serta memperkuat nilai berita lokal terkait peristiwa di daerah yang berdampak langsung pada masyarakat sekitar.
