Usai Lebaran, 1.700 Pendatang Baru Memasuki Jakarta. Gambar: X/@RadioSmartFM
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil/Dukcapil) mencatat 1.776 pendatang baru masuk Jakarta dalam periode pendataan awal Rabu (25/3) hingga Rabu (1/4), berdasarkan rekap sementara per 1 April 2026.
Data ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, dalam keterangan pada Kamis (2/4) di Jakarta.
Denny menyebut angka tersebut merupakan total sementara pendatang baru pasca Lebaran yang telah terdata hingga awal April, sambil menunggu rekap layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang berlangsung hingga 25 April 2026.
“Total pendatang baru pasca Lebaran mulai tertanggal 25 sampai hari ini berjumlah 1.776,” ujar Denny saat dikonfirmasi, Kamis (2/4).
Arus pendatang baru ini didominasi penduduk usia kerja.
“Mayoritas pendatang berada pada usia produktif, yakni 15 hingga 64 tahun, dengan persentase mencapai 79,34 persen,” ujar Denny dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (2/4).
Pemprov DKI menyiapkan langkah pendataan melalui sosialisasi serta layanan jemput bola sepanjang April agar pendatang, baik permanen maupun nonpermanen, tertib administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Data Pendatang Baru dan Pola Kedatangan usai Lebaran
Disdukcapil mencatat komposisi pendatang berdasarkan jenis kelamin relatif seimbang, yakni 891 laki-laki (50,17 persen) dan 885 perempuan (49,83 persen).
Dari sisi usia, mayoritas berada pada kelompok usia produktif 15–64 tahun sebesar 79,34 persen, yang menunjukkan dominasi penduduk usia kerja dalam urbanisasi pasca Lebaran 2026.
Berdasarkan alasan perpindahan, faktor keluarga menjadi penyebab terbesar, mencapai 32,97 persen.
Alasan lain tercatat 28,56 persen, disusul pekerjaan 17,12 persen, perumahan 17,12 persen, dan pendidikan 3,03 persen.
Dari asal provinsi, mayoritas pendatang berasal dari wilayah Pulau Jawa. Rinciannya, yakni Jawa Barat 38,87 persen, Jawa Tengah 20,24 persen, Banten 14,15 persen, Sumatra Utara 10,85 persen, dan Jawa Timur 7,49 persen.
Sementara jika dilihat dari kota asal, pendatang terbanyak berasal dari Bekasi 6,02 persen, lalu Bogor 5,5 persen, Depok 4,77 persen, dan Kota Tangerang 3,75 persen.
Denny juga menyampaikan adanya kecenderungan penurunan jumlah pendatang dibandingkan beberapa tahun terakhir.
“Kalau melihat tren tiga tahun terakhir, sepertinya terjadi penurunan,” kata Denny.
Meski demikian, Disdukcapil menegaskan data pendatang masih bersifat sementara karena masih menunggu akumulasi layanan Adminduk hingga 25 April 2026.
Layanan Jemput Bola dan Kewajiban Lapor 1×24 Jam
Untuk mempercepat pendataan dan memastikan tertib administrasi, Dukcapil DKI Jakarta menjalankan sosialisasi serta layanan jemput bola sepanjang April 2026.
Kegiatan sosialisasi dan pembinaan administrasi kependudukan di tingkat RW dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 20 April 2026 dengan menggandeng pemerintah kota/kabupaten administrasi, kecamatan, hingga kelurahan.
Denny menegaskan pendekatan ini bukan penertiban yustisi.
“Ini bukan operasi yustisi, tetapi pembinaan agar pendatang tertib administrasi dan tercatat secara resmi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan lebih luas, Dukcapil juga menyebut sosialisasi dan layanan jemput bola dijadwalkan pada 1–30 April di seluruh Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Saat membuka kegiatan di Kepulauan Seribu Selatan pada Rabu (1/4), Denny menekankan pentingnya data kependudukan sebagai dasar kebijakan.
“Pengelolaan kependudukan yang baik dimulai dari data yang akurat. Oleh karena itu, pendataan pendatang menjadi instrumen utama dalam menjaga keseimbangan antara dinamika urbanisasi dan kapasitas layanan kota,” kata Denny.
Pemprov DKI juga mengingatkan kewajiban pendatang untuk melapor kepada pengurus RT/RW setempat paling lambat 1×24 jam setelah tiba di Jakarta, sebagaimana disebut dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor SE/14/2026.
Dukcapil menyiapkan aplikasi pendataan yang dapat diakses pengurus RT/RW melalui laman resmi Dukcapil DKI Jakarta.
Selain itu, pemantauan pendatang dapat dilakukan melalui menu “Pendatang Pasca Lebaran” pada situs resmi Disdukcapil.
Rekap Sementara, Layanan Adminduk, dan Kanal Informasi Resmi
Disdukcapil menyatakan rekap jumlah pendatang baru masih akan bergerak seiring berjalannya layanan administrasi kependudukan hingga 25 April 2026.
“Untuk tahun ini masih menunggu data layanan Adminduk mulai dari 25 Maret sampai dengan 25 April 2026,” kata Denny.
Dalam rentang tersebut, pendataan dilakukan melalui sistem digital terintegrasi yang diperbarui setiap hari untuk mempercepat informasi profil pendatang pasca Lebaran.
Dukcapil menegaskan seluruh pendatang, baik permanen maupun nonpermanen, wajib tercatat sesuai ketentuan administrasi kependudukan yang mengharuskan pelaporan peristiwa pindah/datang dan peristiwa penting lainnya.
Untuk layanan, pendatang diarahkan mendatangi loket Dukcapil Provinsi DKI Jakarta di tingkat kelurahan, kecamatan, serta kota/kabupaten administrasi Kepulauan Seribu, dengan penegasan bahwa layanan bersifat gratis.
Sebagai bagian dari informasi publik, Dukcapil juga mencantumkan kanal layanan dan komunikasi, yakni media sosial resmi @dukcapiljakarta, layanan WhatsApp Jawara 0812-120-120-31, serta call center 1500-031.
