Skip to content
Cahaya.co

Cahaya.co

Primary Menu
  • Home
  • Top Stories
  • News
  • Sepakbola
    • Liga Champions
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Bundesliga
    • Liga Indonesia
    • Liga Yooscout
  • LIGA YOOSCOUT
Subscribe
  • News

Danantara Sumberdaya Indonesia Kini Resmi Menjadi BUMN

Danantara Sumberdaya Indonesia resmi menjadi BUMN ekspor setelah perubahan status PT DSI rampung pada Senin (25/5/2026).
Redaksi Cahaya May 27, 2026 3 minutes read
Danantara Sumberdaya Indonesia Kini Resmi Menjadi BUMN

Danantara Sumberdaya Indonesia Kini Resmi Menjadi BUMN. Gambar: Dok. Danantara

Danantara Sumberdaya Indonesia resmi berstatus BUMN setelah proses perubahan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) menjadi persero rampung melalui penandatanganan saham negara pada Senin (25/5).

Perubahan status tersebut dilakukan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui skema ekspor satu pintu.

Dengan perubahan ini, danantara sumberdaya indonesia ditetapkan sebagai BUMN ekspor yang akan menjadi eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas strategis.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyampaikan bahwa perubahan status tersebut telah memenuhi ketentuan kepemilikan saham negara.

“Hari ini kan sudah menjadi BUMN. Karena prosesnya harus ada 1 persen saham milik negara dengan kuasa khusus,” kata Dony Oskaria di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (25/5).

Dengan rampungnya proses itu, negara melalui BP BUMN kini mengantongi 1 persen saham Seri A Dwiwarna di PT DSI.

Status baru ini menempatkan danantara sumberdaya indonesia sebagai bagian dari BUMN yang menjalankan peran strategis dalam kebijakan ekspor nasional melalui mekanisme satu pintu.

Dasar Aturan Pembentukan

PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebelumnya didirikan pada 18 Mei 2026 sebagai perusahaan swasta nasional.

Pembentukan PT DSI merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.

Perubahan status menjadi BUMN dilakukan dalam rangka menjalankan kebijakan pemerintah terkait pengelolaan ekspor komoditas strategis.

Kebijakan tersebut mengatur bahwa ekspor sejumlah komoditas SDA dilakukan melalui satu pintu yang ditunjuk pemerintah.

Melalui perubahan ini, PT DSI bertransformasi dari perusahaan swasta menjadi persero dengan kepemilikan saham negara sebesar 1 persen Seri A Dwiwarna.

Skema kepemilikan tersebut menjadi dasar hukum penetapan status BUMN bagi perusahaan tersebut.

Skema Aturan Ekspor Satu Pintu

Dalam kebijakan yang diterbitkan pemerintah, ekspor sejumlah komoditas strategis diwajibkan dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai eksportir tunggal.

PT Danantara Sumberdaya Indonesia menjadi perusahaan yang menjalankan fungsi tersebut pada tahap awal implementasi kebijakan.

Komoditas yang termasuk dalam tahap awal pengelolaan PT DSI meliputi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferrous alloy).

Melalui skema ini, danantara sumberdaya indonesia akan berperan sebagai eksportir tunggal untuk komoditas-komoditas tersebut.

Penerapan sistem ekspor satu pintu dijadwalkan dimulai pada 1 Juni 2026 sebagai tahap awal pelaksanaan. Pemerintah menargetkan implementasi penuh kebijakan tersebut pada 1 Januari 2027.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan memperkuat pengawasan transaksi ekspor serta menekan praktik under invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor.

Dalam skema yang ditetapkan, PT DSI akan berperan sebagai fasilitator pemasaran ekspor, sementara hasil penjualan tetap diteruskan kepada perusahaan pengelola kegiatan usaha terkait.

Dengan mekanisme tersebut, danantara sumberdaya indonesia sebagai BUMN ekspor menjalankan fungsi koordinasi dan fasilitasi dalam tata kelola ekspor komoditas strategis sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA yang telah diterbitkan.

About the Author

Redaksi Cahaya

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Jadwal Final UEFA Conference League: Crystal Palace Hadapi Rayo Vallecano
Next: MK Tegaskan KPU Wajib Coret Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan

Related News

image-failed
  • News

Membuat Kopi Nitro Cold Brew di Rumah

rudolf July 13, 2026
hariov60allison-1
  • News

Teknik Brewing Kopi dengan Hario V60: Panduan Lengkap untuk Pecinta Kopi

rudolf July 12, 2026
Aeropress_espresso
  • News

Membuat Kopi Espresso tanpa Mesin dengan Aeropress

rudolf July 11, 2026

Recent Posts

  • Membuat Kopi Nitro Cold Brew di Rumah
  • Teknik Brewing Kopi dengan Hario V60: Panduan Lengkap untuk Pecinta Kopi
  • Membuat Kopi Espresso tanpa Mesin dengan Aeropress
  • Teknik Brewing Kopi untuk Menonjolkan Rasa Biji
  • Membuat Kopi Iced Americano yang Segar
Akankah Arsenal Mampu Bertahan hingga Akhir Liga Inggris?

Tags

AMERIKA SERIKAT ARSENAL AS ATLETICO MADRID BARCELONA CHELSEA FIFA SERIES FIFA SERIES 2026 HASIL PERTANDINGAN IDULFITRI INTER MILAN IRAN ISRAEL JAKARTA JAWA BARAT KEBIJAKAN PEMERINTAH KONFLIK INTERNASIONAL KOPI LA LIGA LEBANON LEBARAN LIGA CHAMPIONS LIGA EUROPA LIGA INGGRIS LIGA ITALIA LIGA SPANYOL LIGA YOOSCOUT LIVERPOOL MAKANAN KHAS KOREA MANCHESTER CITY MANCHESTER UNITED MOBIL MUDIK PIALA DUNIA PRABOWO SUBIANTO PREMIER LEAGUE REAL MADRID SEPAK BOLA SERIE A SUPER LEAGUE TANGERANG TEMPAT NONGKRONG TIMNAS INDONESIA TIMUR TENGAH TIPS KENDARAAN

You may have missed

image-failed
  • News

Membuat Kopi Nitro Cold Brew di Rumah

rudolf July 13, 2026
hariov60allison-1
  • News

Teknik Brewing Kopi dengan Hario V60: Panduan Lengkap untuk Pecinta Kopi

rudolf July 12, 2026
Aeropress_espresso
  • News

Membuat Kopi Espresso tanpa Mesin dengan Aeropress

rudolf July 11, 2026
image-failed
  • News

Teknik Brewing Kopi untuk Menonjolkan Rasa Biji

rudolf July 10, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.