Viral Preman Palak Tukang Bubur Rp300 Ribu Ditangkap, Terbukti Positif Narkoba. Gambar: Instagram/@jakarta.keras
Seorang preman yang memalak tukang bubur di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, berhasil ditangkap polisi setelah aksinya merusak mangkuk dagangan korban viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (9/4) sekitar pukul 23.40 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Fachrudin, Kampung Bali.
Tiga pelaku meminta uang jatah keamanan sebesar Rp300 ribu dengan ancaman kekerasan, sebelum akhirnya diamankan polisi dan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan bahwa para pelaku mendatangi korban saat sedang berjualan dan melakukan pemerasan.
“Pelapor sedang dagang bubur di TKP dateng 3 (tiga) orang pelaku meminta uang jatah keamanan sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) sambil mengancam akan menusuk apabila tidak diberikan,” kata Dhimas kepada wartawan, Jumat (10/4).
Setelah korban menolak memberikan uang, para pelaku merusak mangkuk dagangan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tiga tersangka berinisial TDT (26), DA (36), dan OP (36) yang merupakan warga Kampung Bali. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif menggunakan narkotika jenis methamphetamine,” jelas Hutagulung.
Kronologi Kejadian
Aksi pemerasan yang dilakukan para pelaku menjadi perhatian publik setelah video perusakan mangkuk milik pedagang beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengambil tumpukan mangkuk dari gerobak, membawanya ke trotoar, lalu membantingnya hingga pecah di hadapan korban.
Narasi yang beredar awalnya menyebut permintaan uang sebesar Rp100 ribu, namun hasil penyelidikan polisi memastikan jumlah yang diminta adalah Rp300 ribu disertai ancaman menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menegaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan warga setempat.
“Kami melakukan koordinasi dengan pak RW, berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku menyita sajam,” ujarnya.
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penangkapan, polisi menyita senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban.
Pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap para pelaku menunjukkan hasil positif narkotika jenis sabu.
“Pelaku juga telah dilakukan cek urine dengan hasil ketiganya positif methamphetamine [sabu],” pungkasnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan pemerasan, ancaman kekerasan, dan penyalahgunaan narkotika.
“Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk proses hukum atas dugaan pemerasan dan ancaman serta penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
Peristiwa yang melibatkan preman terhadap tukang bubur ini terjadi di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, tepatnya di kawasan Kampung Bali yang dikenal sebagai area padat aktivitas perdagangan.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya pedagang kecil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan kriminal serupa.
“Kami yakini Polda Metro Jaya tidak akan memberi ruang kepada para pelaku tersebut. Kami akan meminta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Reskrim jajaran untuk melakukan penindakan terhadap orang-orang yang melakukan upaya-upaya baik pelanggaran pidana terhadap para pedagang-pedagang kecil gitu,” tandasnya.
