Pemerintah Kaji Opsi Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi. Instagram/@bahlillahadalia
Pemerintah masih mengkaji opsi penyesuaian harga BBM nonsubsidi, termasuk untuk RON 92, RON 95, RON 98, serta jenis solar Dexlite dan Pertamina Dex, sebagaimana disampaikan sejumlah menteri pada awal April 2026 di Jakarta.
Kajian ini dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama badan usaha seperti PT Pertamina (Persero) dan pihak swasta, di tengah kebijakan pemerintah yang memutuskan mempertahankan harga BBM subsidi hingga Desember 2026 dengan mempertimbangkan rata-rata harga minyak dunia.
Proses perhitungan masih berlangsung dan belum ada pengumuman resmi terkait besaran penyesuaian harga BBM yang akan diterapkan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi akan dilakukan setelah proses perhitungan selesai.
“Mengenai BBM RON 92, 95, 98, termasuk solar Pertamina Dex, nanti kita akan melakukan penyesuaian setelah perhitungan selesai,” ujar Bahlil di Istana, Jakarta, Rabu (8/4).
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih melakukan penghitungan bersama badan usaha terkait.
Bahlil juga menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan exercise bersama Pertamina dan pihak swasta dalam rangka merumuskan kebijakan pemerintah terkait harga BBM.
“Sekarang kita masih melakukan exercise. Mudah-mudahan harga ICP bisa turun. Itu akan jauh lebih baik,” jelasnya.
“Sampai sekarang kita masih melakukan perhitungan dengan badan usaha, seperti Pertamina dan swasta,” tambahnya.
Proses Kajian dan Perhitungan Bersama Badan Usaha
Selain pernyataan di Istana pada Rabu (8/4), Bahlil kembali menegaskan bahwa kajian terhadap penyesuaian harga BBM nonsubsidi masih berlangsung dan pengumuman besaran kenaikan belum dapat dilakukan karena menunggu hasil penghitungan final.
“Mengenai BBM RON 92, RON 95, RON 98, termasuk solar DEX, nanti kita akan melakukan penyesuaian setelah perhitungan selesai. Sekarang kita masih melakukan exercise,” ujarnya dalam keterangan pers usai Taklimat Presiden RI pada Rapat Kerja Pemerintah Anggota Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4)
Penghitungan tersebut dilakukan oleh pemerintah bersama badan usaha, termasuk PT Pertamina (Persero) dan pihak swasta lainnya.
Pemerintah menyatakan proses ini dilakukan untuk memahami kondisi masyarakat sebagai pengguna BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi demi menjaga daya beli masyarakat.
Terkait kemungkinan pembatasan pembelian BBM, Bahlil belum memberikan jawaban rinci.
Ia hanya menyebut bahwa pembatasan pembelian masih menjadi salah satu upaya untuk menjaga konsumsi BBM di dalam negeri.
“Tunggu sampai selesai, saya akan kabari. Yang jelas pemerintah sangat memahami kondisi yang ada di tengah masyarakat, baik untuk subsidi maupun non-subsidi,” tuturnya.
Sikap Pemerintah terhadap BBM Subsidi dan Batas Harga Minyak Dunia
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi masih dalam tahap kajian.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (6/4).
“Itu masih dikaji, nanti pada waktunya akan disampaikan ke publik,” kata Airlangga.
Airlangga juga memastikan bahwa harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar akan dipertahankan hingga Desember 2026 selama rata-rata harga minyak dunia tidak melebihi batas tertentu.
“Selama harga minyak tidak lebih dari US$97 per barel secara rata-rata, maka harga BBM ini bisa kita pertahankan sampai Desember tahun ini,” ujar Airlangga.
Dengan demikian, kebijakan pemerintah saat ini membedakan antara BBM subsidi yang dipertahankan dengan syarat tertentu dan BBM nonsubsidi yang masih dalam tahap perhitungan untuk kemungkinan penyesuaian harga BBM.
Seluruh proses dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah dan badan usaha, sambil menunggu perkembangan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Oil Price (ICP).
Adapun harga BBM nonsubsidi yang berlaku berdasarkan ketentuan Pertamina Patra Niaga per 1 Maret 2026 adalah Pertamax Rp12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) Rp12.900 per liter, dan Pertamax Turbo Rp13.100 per liter.
Untuk jenis solar nonsubsidi, Dexlite Rp14.200 per liter dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter. Sementara itu, harga BBM subsidi tercatat Pertalite Rp10.000 per liter dan Solar Rp6.800 per liter.
Seluruh angka tersebut menjadi acuan dalam pembahasan kebijakan pemerintah terkait kemungkinan penyesuaian harga BBM ke depan.
