Ilustrasi BBM. Gambar: Ilustrasi Canva
Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tetap stabil hingga akhir tahun 2026 meskipun terjadi ketidakpastian global akibat konflik geopolitik di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga minyak dunia.
Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin (6/4).
Pemerintah menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk menjaga stabilitas harga BBM, terutama untuk jenis subsidi seperti pertalite dan solar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai simulasi terhadap lonjakan harga minyak dunia, mulai dari USD 80 hingga USD 100 per barel.
“Kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi dengan asumsi harga minyak rata-rata USD 100 per barel sampai akhir tahun sudah dihitung,” kata Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat tersebut, dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen pada Kamis (9/4).
Pernyataan ini menegaskan komitmen kebijakan BBM pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas sektor energi nasional.
Ketua Komisi XI DPR RI M. Misbakhun turut menegaskan pentingnya kepastian tersebut bagi masyarakat.
“Nah ini yang harus masyarakat tahu, Pak, bahwa pemerintah siap untuk tidak menaikkan sampai di akhir tahun,” ujar Misbakhun.
Kepastian ini mendapat respons positif dari anggota Komisi XI DPR yang menyambut pernyataan tersebut dengan tepuk tangan, menandakan dukungan terhadap kebijakan BBM yang diambil pemerintah.
Stabilitas Harga BBM
Pemerintah menilai kondisi fiskal Indonesia masih memadai untuk menahan gejolak harga minyak global.
Dengan asumsi harga minyak dunia mencapai USD 100 per barel sepanjang 2026, defisit anggaran diperkirakan tetap terjaga di level 2,92 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), masih berada di bawah batas aman 3 persen.
Hal ini menunjukkan ruang fiskal yang cukup untuk menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi apabila harga minyak melonjak lebih tinggi dari asumsi.
Salah satu opsi yang disiapkan adalah pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL) sebagai bantalan fiskal.
“Kalau harga minyak naik tinggi sekali, misalnya tidak terkendali. Jadi dari situ kita masih aman, Bapak-bapak dan Ibu-ibu, tentu saya akan ke Komisi XI untuk meminta izin bagaimana mengolah anggaran SAL itu untuk menjaga sustainabilitas, bukan APBN lagi pada waktu nanti, negara kita,” jelas Purbaya Yudhi Sadewa.
Di sisi lain, potensi peningkatan penerimaan negara dari sektor energi juga menjadi faktor pendukung ketahanan fiskal.
Kenaikan harga minyak dan batu bara di pasar global diperkirakan akan meningkatkan pendapatan negara, sehingga membantu menjaga stabilitas anggaran dan keberlanjutan kebijakan BBM.
Purbaya Yudhi Sadewa juga membantah isu yang menyebutkan bahwa kondisi fiskal Indonesia melemah akibat tekanan global.
Ia menegaskan bahwa seluruh perhitungan telah dilakukan secara matang dan berlapis.
“Jadi masyarakat di luar tidak usah ribut, tidak usah takut, kita sudah hitung, Pak,” tegasnya.
Kepastian Hanya untuk BBM Bersubsidi
Pemerintah menegaskan bahwa jaminan stabilitas harga hanya berlaku untuk BBM bersubsidi, sementara harga BBM nonsubsidi tidak termasuk dalam skema anggaran negara.
Oleh karena itu, penyesuaian harga untuk BBM nonsubsidi tetap mengikuti mekanisme pasar dan tidak menjadi bagian dari kebijakan BBM pemerintah.
BBM bersubsidi yang dimaksud meliputi pertalite dan solar subsidi. Hingga awal April 2026, harga pertalite tetap berada pada Rp10.000 per liter dan solar subsidi sebesar Rp6.800 per liter tanpa mengalami perubahan.
Stabilitas ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi nasional di tengah tekanan global pada sektor energi.
Selain menjaga stabilitas harga, pemerintah juga menegaskan bahwa kondisi ekonomi Indonesia tetap terjaga meskipun menghadapi berbagai tekanan eksternal, termasuk penurunan peringkat utang oleh lembaga pemeringkat internasional dan konflik geopolitik global.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola anggaran secara hati-hati guna memastikan stabilitas ekonomi dan keberlanjutan sektor energi nasional.
Dengan berbagai langkah mitigasi dan dukungan fiskal yang kuat, pemerintah memastikan bahwa kebijakan BBM yang diterapkan mampu menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun 2026 serta memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
