Skip to content
Cahaya.co

Cahaya.co

Primary Menu
  • Home
  • Top Stories
  • News
  • Sepakbola
    • Liga Champions
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Bundesliga
    • Liga Indonesia
    • Liga Yooscout
  • LIGA YOOSCOUT
Subscribe
  • News

Cara Membuat Pelat Nomor Cantik, Lengkap dengan Biaya dan Syarat

Simak cara membuat pelat nomor cantik (NRKB) lengkap dengan syarat, biaya, dan prosedur resmi terbaru di Indonesia.
Redaksi Cahaya April 4, 2026 3 minutes read
Cara Membuat Pelat Nomor Cantik, Lengkap dengan Biaya dan Syarat

Cara Membuat Pelat Nomor Cantik, Lengkap dengan Biaya dan Syarat. Gambar: Garda Oto

Pemilik kendaraan bermotor dapat membuat pelat nomor cantik atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Proses ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor serta Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 terkait tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pelat nomor cantik menjadi pilihan bagi pemilik kendaraan yang ingin menggunakan kombinasi angka dan huruf tertentu, dengan biaya yang berbeda sesuai kombinasi yang dipilih.

Pelat nomor cantik dapat diajukan oleh pemilik kendaraan melalui unit pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) setempat setelah memastikan ketersediaan nomor yang diinginkan.

Jika nomor tersedia, pemohon dapat melanjutkan ke tahap pembayaran PNBP sesuai tarif yang telah ditetapkan.

Proses ini diakhiri dengan pencetakan dan penyerahan surat keterangan NRKB sebelum diarsipkan oleh pihak kepolisian.

Penggunaan pelat nomor cantik memiliki masa berlaku selama lima tahun. Ketentuan tersebut mengharuskan pemilik kendaraan melakukan perpanjangan jika ingin tetap menggunakan nomor pilihan.

Apabila tidak diperpanjang, nomor kendaraan akan kembali menggunakan nomor reguler sesuai urutan yang tersedia.

Syarat dan Prosedur Pembuatan Pelat Nomor Cantik

Permohonan pelat nomor cantik diajukan sesuai ketentuan dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021.

Pemohon diwajibkan terlebih dahulu mengecek ketersediaan nomor yang diinginkan melalui layanan Regident.

Setelah nomor dinyatakan tersedia, pemohon melakukan pembayaran PNBP dan melanjutkan proses administrasi hingga pencetakan pelat nomor.

Pelat nomor cantik memberikan fleksibilitas kepada pemilik kendaraan untuk memilih kombinasi angka dan huruf tertentu. Pemilihan kombinasi ini umumnya dimanfaatkan untuk menampilkan identitas khusus atau angka yang mudah diingat.

Beberapa kombinasi empat angka yang termasuk kategori pelat nomor cantik antara lain 1000, 1111, 1221, 1555, 1666, 1777, 1888, 1999, 2000, 2111, 2222, 2333, 2555, 2666, 2777, 2888, 2999, 7000, 7117, 7777, 8008, 8888, 9009, 9999, serta berbagai kombinasi lainnya yang tersedia sesuai alokasi nomor.

Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik

Biaya penerbitan pelat nomor cantik telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Besaran biaya ditentukan berdasarkan jumlah angka dan keberadaan huruf di belakang nomor kendaraan.

Untuk kombinasi satu angka, biaya penerbitan tanpa huruf belakang sebesar Rp20.000.000, sedangkan dengan huruf belakang sebesar Rp15.000.000.

Kombinasi dua angka dikenakan biaya Rp15.000.000 tanpa huruf belakang dan Rp10.000.000 dengan huruf belakang.

Selanjutnya, kombinasi tiga angka dikenakan biaya Rp10.000.000 tanpa huruf belakang dan Rp7.500.000 dengan huruf belakang.

Adapun kombinasi empat angka dikenakan biaya Rp7.500.000 tanpa huruf belakang dan Rp5.000.000 dengan huruf belakang.

Biaya tersebut berlaku untuk setiap penerbitan pelat nomor cantik. Untuk kombinasi empat angka dengan tambahan huruf di belakang, biaya penerbitan dimulai dari Rp5.000.000.

Besaran biaya ini memberikan pilihan bagi pemilik kendaraan sesuai kebutuhan dan preferensi nomor yang diinginkan.

Masa Berlaku dan Ketentuan Perpanjangan

Pelat nomor cantik atau NRKB pilihan memiliki masa berlaku selama lima tahun sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021.

Setelah masa berlaku berakhir, pemilik kendaraan wajib melakukan perpanjangan dengan membayar biaya sesuai ketentuan yang berlaku apabila ingin mempertahankan nomor tersebut.

Jika pelat nomor cantik tidak diperpanjang, nomor kendaraan akan kembali ke nomor registrasi reguler sesuai urutan yang tersedia.

Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan memenuhi persyaratan administrasi serta biaya yang berlaku, pemilik kendaraan dapat memperoleh pelat nomor cantik sesuai pilihan.

Proses ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menentukan identitas kendaraan secara resmi dan sesuai regulasi yang berlaku.

About the Author

Redaksi Cahaya

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Transaksi di SPKLU Melonjak Empat Kali Lipat pada Lebaran Tahun Ini
Next: Macan Tutul yang Terjerat di Sekitar Permukiman Warga Bogor Dievakuasi ke Taman Safari

Related News

Royal Enfield Luncurkan Motor Listrik Flying Flea C6, Harga Mulai Rp51 Jutaan
  • News

Royal Enfield Luncurkan Motor Listrik Flying Flea C6, Harga Mulai Rp51 Jutaan

Redaksi Cahaya April 14, 2026
Viral! Balita 1 Tahun Alami Hipotermia Saat Diajak Mendaki Gunung Ungaran
  • News

Viral! Balita 1 Tahun Alami Hipotermia Saat Diajak Mendaki Gunung Ungaran

Redaksi Cahaya April 14, 2026
Pramono Siapkan Beasiswa LPDP Jakarta untuk 100 Anak Betawi
  • News

Pramono Siapkan Beasiswa LPDP Jakarta untuk 100 Anak Betawi

Redaksi Cahaya April 14, 2026

Recent Posts

  • Royal Enfield Luncurkan Motor Listrik Flying Flea C6, Harga Mulai Rp51 Jutaan
  • Viral! Balita 1 Tahun Alami Hipotermia Saat Diajak Mendaki Gunung Ungaran
  • Prediksi Liverpool vs PSG 15 April 2026, Mampukah The Reds Bangkit di Anfield?
  • Prediksi Atletico Madrid vs Barcelona: Misi Comeback Berat Blaugrana di Metropolitano
  • Pramono Siapkan Beasiswa LPDP Jakarta untuk 100 Anak Betawi
Akankah Arsenal Mampu Bertahan hingga Akhir Liga Inggris?

Tags

AMERIKA SERIKAT ARSENAL AS ATALANTA ATLETICO MADRID BARCELONA BBM BERITA LOKAL CHELSEA FIFA SERIES FIFA SERIES 2026 IDULFITRI INTER MILAN IRAN ISRAEL JAKARTA JAWA BARAT JOHN HERDMAN KEBIJAKAN PEMERINTAH KONFLIK INTERNASIONAL LA LIGA LEBANON LEBARAN LIGA CHAMPIONS LIGA EUROPA LIGA INGGRIS LIGA ITALIA LIGA SPANYOL LIGA YOOSCOUT LIVERPOOL MANCHESTER CITY MANCHESTER UNITED MUDIK NEWCASTLE PERISTIWA DI DAERAH PIALA DUNIA PIALA FA PRABOWO SUBIANTO PREMIER LEAGUE RAMADAN REAL MADRID SERIE A SUPER LEAGUE TIMNAS INDONESIA TIMUR TENGAH

You may have missed

Royal Enfield Luncurkan Motor Listrik Flying Flea C6, Harga Mulai Rp51 Jutaan
  • News

Royal Enfield Luncurkan Motor Listrik Flying Flea C6, Harga Mulai Rp51 Jutaan

Redaksi Cahaya April 14, 2026
Viral! Balita 1 Tahun Alami Hipotermia Saat Diajak Mendaki Gunung Ungaran
  • News

Viral! Balita 1 Tahun Alami Hipotermia Saat Diajak Mendaki Gunung Ungaran

Redaksi Cahaya April 14, 2026
Prediksi Liverpool vs PSG 15 April 2026, Mampukah The Reds Bangkit di Anfield?
  • Liga Champions
  • Sepakbola

Prediksi Liverpool vs PSG 15 April 2026, Mampukah The Reds Bangkit di Anfield?

Redaksi Cahaya April 14, 2026
Prediksi Atletico Madrid vs Barcelona Misi Comeback Berat Blaugrana di Metropolitano
  • Liga Champions
  • Sepakbola

Prediksi Atletico Madrid vs Barcelona: Misi Comeback Berat Blaugrana di Metropolitano

Redaksi Cahaya April 14, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.