Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi Dipastikan Tak Mengalami Kenaikan per 1 April 2026. Gambar: Dok. Istimewa
Pemerintah memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Selasa (31/3) di Jakarta, usai koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero), berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Oleh karena itulah, Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” ujar Prasetyo dalam keterangan resminya.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk jaminan kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga serta pasokan BBM di tengah kekhawatiran publik atas beredarnya dokumen proyeksi kenaikan harga yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik karena ketersediaan BBM dalam negeri dinyatakan aman.
“Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat, dan kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin,” jelas Prasetyo.
Penjelasan Pemerintah dan Pertamina atas Kabar Kenaikan Harga BBM
Seiring beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya kenaikan harga BBM nonsubsidi mulai April 2026, PT Pertamina melalui Vice President Corporate Communication Muhammad Baron menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” tegas Baron dalam pernyataannya, Senin (30/3/2026).
Keterangan serupa disampaikan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun.
Ia meminta masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Pertamina serta tidak terpancing oleh isu yang belum diverifikasi.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa harga BBM nonsubsidi akan mengalami kenaikan sebagai berikut:
- Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp17.850 per liter
- Pertamax Green dari Rp12.900 menjadi Rp19.150 per liter
- Pertamax Turbo dari Rp13.100 menjadi Rp19.450 per liter
- Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.950 per liter
- Dexlite dari Rp14.200 menjadi Rp23.650 per liter
Namun, seluruh informasi tersebut ditegaskan tidak valid dan belum ada pengumuman resmi dari pihak Pertamina.
Arahan Presiden dan Stabilitas Pasokan Energi
Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi langsung untuk menahan kenaikan harga BBM sebagai bagian dari upaya melindungi kepentingan rakyat.
Keputusan tersebut juga mempertimbangkan kondisi global, termasuk dampak konflik di Iran terhadap harga energi dunia.
“Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan,” ungkap Prasetyo.
Harga BBM subsidi, seperti bensin RON 90 dan solar, tidak mengalami perubahan sejak 2022. Saat ini, harga masing-masing tetap di:
- Rp10.000 per liter untuk bensin
- Rp6.800 per liter untuk solar
Pemerintah berkomitmen menyerap lonjakan harga minyak mentah dunia melalui kebijakan subsidi energi.
Anggaran subsidi energi tahun 2026 telah disiapkan sebesar Rp381,3 triliun, dengan asumsi harga minyak mentah di kisaran US$70 per barel dan nilai tukar rupiah Rp16.500 per dolar AS.
Meski realisasi harga minyak dan nilai tukar saat ini lebih tinggi dan lebih lemah dari asumsi tersebut, kebijakan pemerintah belum mengubah kebijakan BBM.
Imbauan Pemerintah kepada Masyarakat
Menanggapi adanya antrean di sejumlah SPBU yang terjadi akibat kekhawatiran publik, pemerintah menegaskan bahwa pasokan BBM tetap tersedia dan tidak terganggu.
Hingga saat ini, belum ada keputusan untuk menyesuaikan harga BBM, baik untuk produk subsidi maupun nonsubsidi, di seluruh SPBU Pertamina.
Belum ada kejelasan apakah kebijakan ini juga akan diberlakukan kepada penyedia BBM swasta seperti Shell dan BP, namun pemerintah menegaskan kembali bahwa kebijakan harga BBM dari Pertamina tetap berlaku.
