Skip to content
Cahaya.co

Cahaya.co

Primary Menu
  • Home
  • Top Stories
  • News
  • Sepakbola
    • Liga Champions
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Bundesliga
    • Liga Indonesia
    • Liga Yooscout
  • LIGA YOOSCOUT
Subscribe
  • News

Polisi Siap Tindak Tegas Ormas yang Menagih THR ke Pengusaha dan Masyarakat

Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan akan menindak tegas ormas yang meminta THR secara paksa kepada pengusaha maupun masyarakat menjelang Idulfitri 2026.
Redaksi Cahaya March 12, 2026 3 minutes read
Polisi Siap Tindak Tegas Ormas yang Menagih THR ke Pengusaha dan Masyarakat

Polisi Siap Tindak Tegas Ormas yang Menagih THR ke Pengusaha dan Masyarakat. Gambar: Ilustrasi Canva

Polri menegaskan akan menindak tegas ormas yang melakukan permintaan THR atau tunjangan hari raya secara paksa kepada pengusaha maupun masyarakat menjelang Lebaran atau Idulfitri 2026.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas potensi praktik permintaan tunjangan yang dilakukan secara tidak wajar oleh sejumlah organisasi menjelang perayaan hari besar keagamaan.

“Kalau memang itu terbukti ada bentuk pelanggarannya, tentunya dari kepolisian akan mengambil langkah-langkah penindakan,” ujar Dedi dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat maupun pelaku usaha diimbau untuk melaporkan apabila menemukan praktik permintaan tunjangan hari raya yang dilakukan secara paksa oleh ormas.

Penegasan dari polisi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang Idulfitri dan Lebaran 2026.

Polri menyatakan akan memproses laporan masyarakat terkait permintaan THR yang dinilai mengarah pada pelanggaran hukum, terutama jika tindakan tersebut meresahkan masyarakat atau dunia usaha.

Layanan Hotline

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa masyarakat maupun pengusaha dapat melaporkan praktik permintaan THR oleh ormas melalui layanan hotline polisi di nomor 110.

Saluran tersebut disediakan untuk memudahkan pelaporan apabila ditemukan tindakan yang mengganggu atau meresahkan menjelang Lebaran dan Idulfitri.

“Nanti silakan kemudian nomor 110 dihubungi, hotline 110 dihubungi dan disampaikan. Secara prinsip itu bagian daripada kemurahan hati kalau kemudian ada yang mau membantu,” ujarnya kepada awak media di Mabes Polri pada Rabu (11/3).

Setelah laporan diterima, polisi akan melakukan tindak lanjut dengan memberikan imbauan kepada pihak yang meminta tunjangan hari raya agar menghentikan kegiatan tersebut apabila dinilai mengganggu.

Langkah awal yang dilakukan adalah pendekatan persuasif untuk mencegah situasi berkembang menjadi pelanggaran hukum.

Johnny menjelaskan bahwa pendekatan tersebut merupakan langkah preemtif dari kepolisian dalam menangani potensi gangguan ketertiban masyarakat menjelang Idulfitri.

Ia menegaskan bahwa tindakan pencegahan dilakukan sebelum memasuki tahap penegakan hukum.

“Nanti kemudian beberapa kegiatan yang bentuknya mulai dari preemtif, artinya kita mengimbau kalau ada yang kemudian tadi entah bersurat dan sebagainya dan itu mengganggu dirasakan, kita mengimbau untuk ya mbok ya ojo-lah, jangan, gitu ya,” tambahnya.

Namun demikian, Polri tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum apabila permintaan THR oleh ormas dilakukan secara terstruktur, masif, dan menimbulkan keresahan di masyarakat menjelang Lebaran.

“Kalau kemudian itu sudah terstruktur dan itu meresahkan sekali, ya tidak tertutup kemungkinan opsi untuk terkait dengan penegakan hukum akan kita lakukan. Tapi itu terakhirlah,” tegas Johnny.

Imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Menjelang Idulfitri 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyampaikan imbauan agar tidak terjadi pemaksaan permintaan tunjangan hari raya oleh ormas kepada masyarakat maupun pengusaha.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berharap situasi keamanan dan aktivitas ekonomi di ibu kota tetap berjalan normal selama periode menjelang Lebaran. Ia menyampaikan pernyataan tersebut kepada wartawan di RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/3).

“Mudah-mudahan sekali lagi tidak ada pemaksaan dari ormas atau siapa pun untuk minta THR,” kata Pramono.

Menurutnya, stabilitas sosial dan ekonomi perlu dijaga agar kehidupan masyarakat di Jakarta tetap berjalan dengan baik menjelang Idulfitri. Ia menegaskan bahwa kondisi yang kondusif akan mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha selama periode perayaan.

“Karena Jakarta ini terutama kita menjaga kehidupan yang sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.

About the Author

Redaksi Cahaya

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Rute Transjabodetabek Blok M–Soetta Resmi Beroperasi Mulai Hari Ini
Next: Pemprov Jabar Liburkan Ojek hingga Sopir Angkot saat Lebaran 2026, Beri Uang Pengganti

Related News

Resmi Gantung Raket, Axelsen Akhiri Karier di Usia 32
  • News

Resmi Gantung Raket, Axelsen Akhiri Karier di Usia 32

Redaksi Cahaya April 17, 2026
Indonesia Dapat Tambahan Wilayah 127,3 Hektare di Perbatasan Sebatik
  • News

Indonesia Dapat Tambahan Wilayah 127,3 Hektare di Perbatasan Sebatik

Redaksi Cahaya April 17, 2026
Kemenkes Rilis Aturan Nutri Level untuk Tekan Konsumsi Gula Berlebih
  • News

Kemenkes Rilis Aturan Nutri Level untuk Tekan Konsumsi Gula Berlebih

Redaksi Cahaya April 17, 2026

Recent Posts

  • Empat Klub Amankan Tiket, Berikut Jadwal Semifinal Liga Champions 2025/2026
  • Javier Mascherano Resmi Tinggalkan Inter Miami
  • FIFA Tolak Relokasi Laga Iran, Tetap Bermain di Amerika Serikat
  • Resmi Gantung Raket, Axelsen Akhiri Karier di Usia 32
  • Indonesia Dapat Tambahan Wilayah 127,3 Hektare di Perbatasan Sebatik
Akankah Arsenal Mampu Bertahan hingga Akhir Liga Inggris?

Tags

AMERIKA SERIKAT ARSENAL AS ATALANTA ATLETICO MADRID BARCELONA BBM BERITA LOKAL CHELSEA FIFA SERIES FIFA SERIES 2026 IDULFITRI INDONESIA INTER MILAN IRAN ISRAEL JAKARTA JAWA BARAT JOHN HERDMAN KEBIJAKAN PEMERINTAH KONFLIK INTERNASIONAL LA LIGA LEBANON LEBARAN LIGA CHAMPIONS LIGA EUROPA LIGA INGGRIS LIGA ITALIA LIGA SPANYOL LIGA YOOSCOUT LIVERPOOL MANCHESTER CITY MANCHESTER UNITED MUDIK NEWCASTLE PERISTIWA DI DAERAH PIALA DUNIA PRABOWO SUBIANTO PREMIER LEAGUE REAL MADRID SEPAK BOLA SERIE A SUPER LEAGUE TIMNAS INDONESIA TIMUR TENGAH

You may have missed

Empat Klub Amankan Tiket, Berikut Jadwal Semifinal Liga Champions 2025:2026
  • Liga Champions
  • Sepakbola

Empat Klub Amankan Tiket, Berikut Jadwal Semifinal Liga Champions 2025/2026

Redaksi Cahaya April 17, 2026
Javier Mascherano Resmi Tinggalkan Inter Miami
  • Sepakbola

Javier Mascherano Resmi Tinggalkan Inter Miami

Redaksi Cahaya April 17, 2026
FIFA Tolak Relokasi Laga Iran, Tetap Bermain di Amerika Serikat
  • Sepakbola

FIFA Tolak Relokasi Laga Iran, Tetap Bermain di Amerika Serikat

Redaksi Cahaya April 17, 2026
Resmi Gantung Raket, Axelsen Akhiri Karier di Usia 32
  • News

Resmi Gantung Raket, Axelsen Akhiri Karier di Usia 32

Redaksi Cahaya April 17, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.