Skip to content
Cahaya.co

Cahaya.co

Primary Menu
  • Home
  • Top Stories
  • News
  • Sepakbola
    • Liga Champions
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Bundesliga
    • Liga Indonesia
    • Liga Yooscout
  • LIGA YOOSCOUT
Subscribe
  • News

Jebolan Indonesian Idol, Piche Kota jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA di NTT

Penyanyi Indonesian Idol 2025, Piche Kota, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak 16 tahun di Belu, NTT, bersama dua pria lainnya.
Redaksi Cahaya February 21, 2026 3 minutes read
Jebolan Indonesian Idol, Piche Kota jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA di NTT

Piche Kota. Gambar: Instagram/@pichekota_

Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota atau Piche Kota, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berusia 16 tahun berinisial ACT.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/1) sekitar pukul 16.00 Wita di sebuah hotel di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain Piche Kota, dua tersangka lainnya yang turut ditetapkan oleh Polres Belu adalah RM dan RS.

Ketiganya dijerat dalam perkara dugaan pemerkosaan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Benar, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan pemerkosaan/persetubuhan terhadap anak atau pencabulan terhadap anak,” ujar Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa dalam keterangannya, Sabtu (21/2).

Korban dalam Kondisi Setengah Sadar

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polres Belu pada Selasa (13/1) dengan nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tindakan pemerkosaan dilakukan saat korban dan para pelaku berpesta minuman keras di sebuah kamar hotel.

Korban diduga dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar saat insiden terjadi.

Gelar perkara untuk menetapkan status hukum ketiganya dilakukan pada Kamis (19/2) di Polres Belu.

Dalam proses tersebut, penyidik memastikan telah terpenuhi unsur tindak pidana serta syarat minimal alat bukti yang sah.

“Sesuai hasil gelar perkara, penyidik menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial RM, RS, dan PK,” ungkap Kapolres.

AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan bahwa proses penyidikan telah dilakukan secara profesional dan objektif.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan rangkaian penyidikan yang sah dan terukur. Mekanisme gelar perkara mencerminkan penerapan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan akuntabilitas, serta sebagai bentuk pengawasan internal dalam proses penyidikan,” jelasnya.

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengumpulkan alat bukti berupa dokumen, bukti elektronik, serta melakukan pemeriksaan medis terhadap korban melalui visum et repertum.

Hingga Minggu (18/1), sedikitnya lima saksi telah diperiksa oleh penyidik.

Dijerat Pasal Berlapis

Ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni:

  • Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,
  • Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,
  • Pasal 415 huruf b KUHP.

Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah pidana penjara selama 15 tahun, serta tambahan pasal lain yang dapat menjerat dengan pidana penjara maksimal 9 tahun.

Tindak Lanjut Penyidikan

Tersangka RM disebut tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan sah.

“Penyidik berencana melakukan penangkapan terhadap RM. Sementara itu, tersangka RS dan PK akan kembali dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan,” ujar AKBP Eka.

Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap RS dan PK guna melengkapi berkas penyidikan.

Proses penegakan hukum tetap berjalan dan dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

About the Author

Redaksi Cahaya

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Rombak Direksi, Prabowo Tunjuk Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan
Next: Pemerintah akan Lebarkan Jalan RS Fatmawati untuk Kawasan TOD dan Akses Transjakarta

Related News

Hasil Pertandingan Liga Yooscout U17 12 April 2026 di Lapangan Cibodas Tangerang
  • News

Hasil Pertandingan Liga Yooscout U17 12 April 2026 di Lapangan Cibodas Tangerang

Redaksi Cahaya April 13, 2026
Negosiasi Buntu, Trump Ancam Blokade Selat Hormuz dan Kapal Iran
  • News

Negosiasi Buntu, Trump Ancam Blokade Selat Hormuz dan Kapal Iran

Redaksi Cahaya April 13, 2026
Sering Deg-Degan karena Kopi? Matcha Bisa Jadi Alternatif Redakan Stres
  • News

Sering Deg-Degan karena Kopi? Matcha Bisa Jadi Alternatif Redakan Stres

Redaksi Cahaya April 13, 2026

Recent Posts

  • Hasil Pertandingan Liga Yooscout U17 12 April 2026 di Lapangan Cibodas Tangerang
  • Negosiasi Buntu, Trump Ancam Blokade Selat Hormuz dan Kapal Iran
  • Chelsea vs Man City 0-3: The Citizens Tempel Ketat Arsenal
  • Crystal Palace vs Newcastle 2-1: Brace Mateta Bawa Crystal Palace Comeback
  • Futsal Indonesia vs Thailand 1-2: Garuda Finis Runner-up Piala AFF 2026
Akankah Arsenal Mampu Bertahan hingga Akhir Liga Inggris?

Tags

AMERIKA SERIKAT ARSENAL AS ATALANTA ATLETICO MADRID BARCELONA BBM BERITA LOKAL CHELSEA FIFA SERIES FIFA SERIES 2026 IDULFITRI INDONESIA IRAN ISRAEL JAKARTA JAWA BARAT JOHN HERDMAN KEBIJAKAN PEMERINTAH KONFLIK INTERNASIONAL LA LIGA LALU LINTAS LEBANON LEBARAN LIGA CHAMPIONS LIGA EUROPA LIGA INGGRIS LIGA ITALIA LIGA SPANYOL LIGA YOOSCOUT LIVERPOOL MANCHESTER CITY MANCHESTER UNITED MUDIK NEWCASTLE PIALA DUNIA PIALA FA PRABOWO SUBIANTO PREMIER LEAGUE RAMADAN REAL MADRID SERIE A SUPER LEAGUE TIMNAS INDONESIA TIMUR TENGAH

You may have missed

Hasil Pertandingan Liga Yooscout U17 12 April 2026 di Lapangan Cibodas Tangerang
  • News

Hasil Pertandingan Liga Yooscout U17 12 April 2026 di Lapangan Cibodas Tangerang

Redaksi Cahaya April 13, 2026
Negosiasi Buntu, Trump Ancam Blokade Selat Hormuz dan Kapal Iran
  • News

Negosiasi Buntu, Trump Ancam Blokade Selat Hormuz dan Kapal Iran

Redaksi Cahaya April 13, 2026
Chelsea vs Man City 0-3 The Citizens Tempel Ketat Arsenal
  • Premier League
  • Sepakbola

Chelsea vs Man City 0-3: The Citizens Tempel Ketat Arsenal

Redaksi Cahaya April 13, 2026
Crystal Palace vs Newcastle 2-1 Brace Mateta Bawa Crystal Palace Comeback
  • Premier League
  • Sepakbola

Crystal Palace vs Newcastle 2-1: Brace Mateta Bawa Crystal Palace Comeback

Redaksi Cahaya April 13, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.