Jam Operasional Samsat Jakarta Berubah selama Ramadan 2026, Simak Jadwalnya!. Gambar: Dok. Bapenda Jakarta
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta resmi melakukan penyesuaian jam operasional layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) selama bulan Ramadan 2026.
Perubahan ini berlaku di seluruh kantor Samsat wilayah Jakarta selama hari kerja, mulai Senin sampai Jumat.
Penyesuaian dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, dengan jam operasional menjadi lebih singkat dari hari biasanya.
Berdasarkan pengumuman resmi, jam layanan Samsat Jakarta selama Ramadan ditetapkan sebagai berikut:
- Senin hingga Kamis: pukul 08.00–14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB.
- Jumat: pukul 08.00–14.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB.
Layanan Samsat Jakarta selama Ramadan
Selama Ramadan, masyarakat diimbau untuk memperhatikan perubahan jam layanan tersebut agar proses administrasi kendaraan bermotor tetap berjalan tanpa kendala.
Layanan yang tersedia mencakup berbagai keperluan terkait pajak dan registrasi kendaraan.
Beberapa jenis layanan yang disediakan oleh Samsat Jakarta mencakup:
- Pendaftaran dan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan
- Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Pemeriksaan fisik kendaraan saat registrasi atau perpanjangan
- Penegakan hukum terkait kewajiban pajak kendaraan
Masyarakat di wilayah DKI Jakarta diharapkan melakukan penyesuaian jadwal kunjungan ke kantor Samsat selama Ramadan.
Penyesuaian ini bertujuan agar proses pelayanan tetap efisien dan tidak terjadi antrean panjang di luar jam operasional yang telah ditetapkan.
