Skip to content
Cahaya.co

Cahaya.co

Primary Menu
  • Home
  • Top Stories
  • News
  • Sepakbola
    • Liga Champions
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Bundesliga
    • Liga Indonesia
Subscribe
  • News

Pemprov Jabar Liburkan Ojek hingga Sopir Angkot saat Lebaran 2026, Beri Uang Pengganti

Dedi Mulyadi mengumumkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang meliburkan ojek, sopir angkot, becak, dan andong di jalur mudik selama sepekan saat Idulfitri 2026.
Redaksi Cahaya March 12, 2026 2 minutes read
Pemprov Jabar Liburkan Ojek hingga Sopir Angkot saat Lebaran 2026, Beri Uang Pengganti

Pemprov Jabar Liburkan Ojek hingga Sopir Angkot saat Lebaran 2026, Beri Uang Pengganti. Gambar: Ilustrasi Canva

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meliburkan para pengemudi transportasi umum seperti ojek, sopir angkutan kota (angkot), tukang andong, dan tukang becak yang beroperasi di jalur lintasan mudik selama satu minggu saat Lebaran 2026.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui video di akun TikTok resminya, @dedimulyadiofficial, pada Senin (9/3).

Kebijakan tersebut berlaku khusus di jalur utama mudik yang melintasi wilayah Jawa Barat.

Dedi menyatakan bahwa kebijakan ini ditujukan sebagai bentuk kepedulian kepada pekerja sektor transportasi informal agar mereka bisa merayakan Idulfitri bersama keluarga.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan untuk meliburkan tukang ojek, sopir angkot, andong, becak yang berada di jalur lintasan mudik. Liburnya selama seminggu ya sehingga pada saat mudik bisa tinggal di rumah bersama keluarganya dan mendapat uang pengganti,” ujar Dedi, dikutip pada Kamis (19/3).

Peliburan ini juga disertai pemberian uang pengganti kepada para pengemudi yang terdampak kebijakan.

Pelaksanaan libur dimulai menjelang Idulfitri, dan mencakup wilayah dengan arus mudik tinggi di provinsi Jawa Barat.

Penyesuaian di Kawasan Wisata Pascakebijakan Lebaran

Pemprov Jawa Barat juga memberlakukan kebijakan serupa di kawasan wisata dengan waktu pelaksanaan berbeda.

Pengemudi transportasi tradisional di kawasan wisata Bandung–Lembang dan Puncak akan mulai diliburkan selama satu minggu setelah Lebaran.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan akibat lonjakan pengunjung pascalebaran

Langkah ini merupakan bagian dari pengelolaan arus lalu lintas dan pengendalian kepadatan kendaraan di daerah tujuan wisata yang diprediksi padat selama libur panjang.

Kebijakan tersebut mencakup seluruh moda transportasi informal yang beroperasi di jalur wisata utama.

Imbauan Gubernur terkait Penggunaan THR

Selain pengumuman terkait kebijakan transportasi, Gubernur Dedi Mulyadi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai penggunaan Tunjangan Hari Raya (THR).

Ia mengajak masyarakat untuk mengelola keuangan dengan bijak menjelang dan setelah Lebaran.

“Yang sudah menerima THR semoga makin ceria, tapi jangan langsung dihabiskan karena Lebaran masih panjang. Yang belum menerima sabar dulu, nanti juga pasti menerima,” kata Dedi.

Dedi juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat dalam menjalankan kegiatan sehari-hari selama Ramadan, baik bagi masyarakat yang berpuasa maupun yang tidak.

“Bagaimanapun yang puasa dan yang tidak puasa, Lebaran sama-sama akan merayakannya,” ujarnya.

About the Author

Redaksi Cahaya

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polisi Siap Tindak Tegas Ormas yang Menagih THR ke Pengusaha dan Masyarakat
Next: Dampak Timur Tengah, Wamenhaj Siapkan Opsi Penundaan hingga Perubahan Rute Penerbangan Haji

Related News

Planetarium Hadirkan Beragam Tayangan Selama Libur Lebaran
  • News

Planetarium Hadirkan Beragam Tayangan Selama Libur Lebaran

Redaksi Cahaya March 12, 2026
Dampak Timur Tengah, Wamenhaj Siapkan Opsi Penundaan hingga Perubahan Rute Penerbangan Haji
  • News

Dampak Timur Tengah, Wamenhaj Siapkan Opsi Penundaan hingga Perubahan Rute Penerbangan Haji

Redaksi Cahaya March 12, 2026
Polisi Siap Tindak Tegas Ormas yang Menagih THR ke Pengusaha dan Masyarakat
  • News

Polisi Siap Tindak Tegas Ormas yang Menagih THR ke Pengusaha dan Masyarakat

Redaksi Cahaya March 12, 2026

Recent Posts

  • Planetarium Hadirkan Beragam Tayangan Selama Libur Lebaran
  • Dampak Timur Tengah, Wamenhaj Siapkan Opsi Penundaan hingga Perubahan Rute Penerbangan Haji
  • Pemprov Jabar Liburkan Ojek hingga Sopir Angkot saat Lebaran 2026, Beri Uang Pengganti
  • Polisi Siap Tindak Tegas Ormas yang Menagih THR ke Pengusaha dan Masyarakat
  • Rute Transjabodetabek Blok M–Soetta Resmi Beroperasi Mulai Hari Ini
Akankah Arsenal Mampu Bertahan hingga Akhir Liga Inggris?

Tags

AMERIKA SERIKAT ARSENAL AS ATLETICO MADRID BARCELONA BBM BENFICA CHELSEA FA CUP FILM IDULFITRI INDONESIA INTER MIAMI INTER MILAN IRAN ISRAEL JAKARTA JAWA BARAT LA LIGA LALU LINTAS LEBARAN LIGA CHAMPIONS LIGA INGGRIS LIGA ITALIA LIGA SPANYOL LIVERPOOL MANCHESTER CITY MANCHESTER UNITED MUDIK NEWCASTLE PERSIB PERSIJAP JEPARA PIALA FA PRABOWO SUBIANTO PREMIER LEAGUE PUASA RAMADAN REAL MADRID SEJARAH SEMEN PADANG SERIE A SUPER LEAGUE TIMNAS INDONESIA TIMUR TENGAH TOTTENHAM HOTSPUR

You may have missed

Planetarium Hadirkan Beragam Tayangan Selama Libur Lebaran
  • News

Planetarium Hadirkan Beragam Tayangan Selama Libur Lebaran

Redaksi Cahaya March 12, 2026
Dampak Timur Tengah, Wamenhaj Siapkan Opsi Penundaan hingga Perubahan Rute Penerbangan Haji
  • News

Dampak Timur Tengah, Wamenhaj Siapkan Opsi Penundaan hingga Perubahan Rute Penerbangan Haji

Redaksi Cahaya March 12, 2026
Pemprov Jabar Liburkan Ojek hingga Sopir Angkot saat Lebaran 2026, Beri Uang Pengganti
  • News

Pemprov Jabar Liburkan Ojek hingga Sopir Angkot saat Lebaran 2026, Beri Uang Pengganti

Redaksi Cahaya March 12, 2026
Polisi Siap Tindak Tegas Ormas yang Menagih THR ke Pengusaha dan Masyarakat
  • News

Polisi Siap Tindak Tegas Ormas yang Menagih THR ke Pengusaha dan Masyarakat

Redaksi Cahaya March 12, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.