Pemprov Jabar Liburkan Ojek hingga Sopir Angkot saat Lebaran 2026, Beri Uang Pengganti. Gambar: Ilustrasi Canva
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meliburkan para pengemudi transportasi umum seperti ojek, sopir angkutan kota (angkot), tukang andong, dan tukang becak yang beroperasi di jalur lintasan mudik selama satu minggu saat Lebaran 2026.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui video di akun TikTok resminya, @dedimulyadiofficial, pada Senin (9/3).
Kebijakan tersebut berlaku khusus di jalur utama mudik yang melintasi wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa kebijakan ini ditujukan sebagai bentuk kepedulian kepada pekerja sektor transportasi informal agar mereka bisa merayakan Idulfitri bersama keluarga.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan untuk meliburkan tukang ojek, sopir angkot, andong, becak yang berada di jalur lintasan mudik. Liburnya selama seminggu ya sehingga pada saat mudik bisa tinggal di rumah bersama keluarganya dan mendapat uang pengganti,” ujar Dedi, dikutip pada Kamis (19/3).
Peliburan ini juga disertai pemberian uang pengganti kepada para pengemudi yang terdampak kebijakan.
Pelaksanaan libur dimulai menjelang Idulfitri, dan mencakup wilayah dengan arus mudik tinggi di provinsi Jawa Barat.
Penyesuaian di Kawasan Wisata Pascakebijakan Lebaran
Pemprov Jawa Barat juga memberlakukan kebijakan serupa di kawasan wisata dengan waktu pelaksanaan berbeda.
Pengemudi transportasi tradisional di kawasan wisata Bandung–Lembang dan Puncak akan mulai diliburkan selama satu minggu setelah Lebaran.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan akibat lonjakan pengunjung pascalebaran
Langkah ini merupakan bagian dari pengelolaan arus lalu lintas dan pengendalian kepadatan kendaraan di daerah tujuan wisata yang diprediksi padat selama libur panjang.
Kebijakan tersebut mencakup seluruh moda transportasi informal yang beroperasi di jalur wisata utama.
Imbauan Gubernur terkait Penggunaan THR
Selain pengumuman terkait kebijakan transportasi, Gubernur Dedi Mulyadi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai penggunaan Tunjangan Hari Raya (THR).
Ia mengajak masyarakat untuk mengelola keuangan dengan bijak menjelang dan setelah Lebaran.
“Yang sudah menerima THR semoga makin ceria, tapi jangan langsung dihabiskan karena Lebaran masih panjang. Yang belum menerima sabar dulu, nanti juga pasti menerima,” kata Dedi.
Dedi juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat dalam menjalankan kegiatan sehari-hari selama Ramadan, baik bagi masyarakat yang berpuasa maupun yang tidak.
“Bagaimanapun yang puasa dan yang tidak puasa, Lebaran sama-sama akan merayakannya,” ujarnya.
