Petugas TPA di Putri Cempo Solo Meninggal akibat Jatuh ke Mesin Penggiling Sampah. Gambar: Ilustrasi Canva
Seorang pekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Solo, Jawa Tengah, tewas setelah terjatuh ke dalam mesin penggiling sampah yang sedang beroperasi pada Senin pagi (2/3) sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban diketahui bernama Edy Saputra, karyawan PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) yang bertugas di area Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Lokasi kejadian berada di area operasional pemilahan awal sampah yang melibatkan mesin conveyor dan bag opener.
Insiden bermula ketika korban diduga mengalami kecelakaan saat bekerja di dekat mesin pemilah.
Beberapa saksi mendengar teriakan korban yang meminta pertolongan karena kakinya tersangkut di mesin.
Salah satu rekan kerja korban, Nasruhloh David Fadhila Ahmad, segera mematikan panel kendali mesin setelah mendengar teriakan tersebut.
Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban yang kemudian dilarikan ke RSUD Dr. Moewardi, Solo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, membenarkan bahwa korban merupakan pegawai dari pihak perusahaan, bukan petugas DLH.
“Korban salah satu pekerja atau karyawan PT SCMPP, bukan petugas dari DLH,” ujar Herwin kepada awak media, Senin (2/3).
Keterangan Saksi
Seorang saksi di lokasi, Pamungkas Aji Prakoso, menyatakan dirinya mendengar teriakan korban namun tidak mengetahui cara mengoperasikan panel mesin.
“Setelah mesin dimatikan, kami bersama rekan-rekan dan dibantu tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta SAR mengevakuasi korban,” ungkap Pamungkas.
Menurut laporan lainnya, proses evakuasi memakan waktu hingga pukul 10.24 WIB.
Seorang pemulung bernama Eko yang berada di lokasi juga mendengar teriakan tersebut.
“Teriak minta tolong matiin mesinnya. Sekitar jam 10-an, teriakannya hampir nggak kedengeran karena bising,” ujarnya.
Eko menambahkan bahwa ambulans dan petugas damkar tiba di lokasi sekitar 10 menit kemudian.
“Ya sekitar 10 menit ambulans langsung datang sama damkar. Ini tadi proses penggilingan pertama,” tambahnya.
Nur juga menyatakan bahwa ia mendengar teriakan dari teman korban, namun korban sudah berada di dalam mesin ketika ia mengetahui kejadian tersebut.
“Tadi sempat dengar ada teriakan dari teman, tapi korban sudah masuk ke mesin,” jelas Nur.
Identitas dan Kondisi Korban
Korban diketahui sebagai warga Jeruksawit, Gondangrejo, Karanganyar.
Menurut paman korban, Paino, keluarga sebenarnya telah meminta agar korban tidak masuk kerja pada hari kejadian untuk membantu kakeknya mengambil sampah karena kakaknya sedang mendampingi istrinya yang hendak melahirkan.
“Sebenarnya kemarin itu sudah saya minta untuk libur, bantu kakungnya (kakek) ambil sampah. Tapi nggak tahunya kok malah masuk kerja,” ujar Paino.
Ia juga menduga korban sempat pingsan di tepi mesin sebelum akhirnya terseret masuk.
“Kemungkinan pingsan karena posisi di sebelah tepi mesin. Jadi roda gigi penggiling itu kemungkinan (penyebabnya),” bebernya.
Jenazah korban telah dimakamkan pada pukul 17.00 WIB di TPU Astoni Banyu Bening, Karanganyar.
Tanggapan Pemerintah dan Evaluasi
Pemerintah Kota Solo merespons insiden ini dengan mengumumkan rencana evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan kerja di area TPA Putri Cempo.
Herwin menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan re-check terhadap semua kegiatan dan prosedur di lokasi kerja.
“Iya, kita lakukan re-check lagi ya proses apa kegiatan-kegiatan dalam rangka keselamatan kerja pegawai baik di Putri Cempo maupun di SCMPP coba kita lihat lagi ya, kita re-check lagi,” jelasnya.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, turut melayat ke rumah duka korban.
Ia menyatakan bahwa Pemkot Solo akan memberikan bantuan pendidikan kepada adik korban yang masih duduk di kelas 1 SMK Muhammadiyah 1 Gondangrejo.
“Ternyata masih punya adik yang masih kecil. Kita bantu untuk meringankan biaya pendidikannya sampai lulus,” ujar Respati saat melayat.
Selain itu, Respati juga meminta agar PT SCMPP melakukan evaluasi sistem kerja dan memastikan seluruh hak korban dipenuhi.
“Korban bekerja di bawah SCMPP bisa mendapatkan hak-haknya nantinya… Saya sangat berharap kecelakaan seperti ini semoga SOP, kehati-hatian lebih diutamakan,” pungkasnya.
