Skip to content
Cahaya.co

Cahaya.co

Primary Menu
  • Home
  • Top Stories
  • News
  • Sepakbola
    • Liga Champions
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Bundesliga
    • Liga Indonesia
    • Liga Yooscout
  • LIGA YOOSCOUT
Subscribe
  • News

TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus 2026

TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026 sebagai bagian penghentian praktik open dumping.
Redaksi Cahaya May 12, 2026 3 minutes read
TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus 2026

TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus 2026. Gambar: Dok. Beritajakarta

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyatakan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hanya akan menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026 sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk menghentikan praktik open dumping.

Kebijakan ini diumumkan di Rasuna Said, Jakarta, pada Minggu (10/5), dan ditujukan untuk mendorong pemilahan sampah sejak dari sumber guna memperkuat kebijakan lingkungan.

Melalui kebijakan pemerintah tersebut, sistem pengelolaan sampah di TPST Bantargebang akan diubah sehingga hanya sampah residu yang tidak dapat didaur ulang atau diolah kembali yang diproses di lokasi itu.

Jumhur menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya nasional mengakhiri praktik pembuangan sampah terbuka.

“Kami sekarang sedang mempersiapkan roadmap sampah dalam dua tahun selesai di seluruh Indonesia,” ungkapnya di Rasuna Said, Jakarta, Minggu (10/5).

“Dan Jakarta mendahului membuat itu. Artinya bisa kita adopt beberapa gagasan pemikiran, mungkin juga bisa terjadi sinkronisasi,” tambahnya.

Perubahan kebijakan di TPST Bantargebang ini menuntut dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.

Dengan diberlakukannya aturan tersebut mulai 1 Agustus 2026, masyarakat didorong melakukan pemilahan sampah dari rumah agar volume sampah yang masuk ke fasilitas akhir dapat ditekan dan hanya menyisakan sampah residu.

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan lingkungan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Roadmap Pengelolaan Sampah

Dalam pelaksanaannya, kebijakan pemerintah terkait pengelolaan sampah diperkuat melalui penyusunan roadmap nasional yang ditargetkan selesai dalam dua tahun.

Jumhur menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang telah menyiapkan roadmap menuju penghentian open dumping di TPST Bantargebang.

Menurutnya, kesiapan Jakarta dapat menjadi rujukan untuk sinkronisasi kebijakan lingkungan di daerah lain.

Salah satu strategi dalam roadmap tersebut adalah gerakan pemilahan sampah dari rumah.

Strategi ini ditempatkan sebagai dasar perubahan sistem, mengingat TPST Bantargebang nantinya hanya akan memproses sampah residu.

Fasilitas pemilahan sampah yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta diharapkan dimanfaatkan secara konsisten agar budaya pilah sampah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Jumhur menekankan pentingnya keterlibatan seluruh sektor dalam mendukung kebijakan pemerintah ini.

“Budaya pilah sampah harus dimulai dari rumah tangga, kawasan perkantoran, hingga pusat usaha,” katanya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan lingkungan tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumber.

Keterlibatan Masyarakat untuk Memilah Sampah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi menyampaikan bahwa pemilahan sampah dari rumah akan berdampak terhadap pengurangan volume sampah yang diproses di fasilitas akhir seperti TPST Bantargebang.

Ia menjelaskan bahwa ketika masyarakat melakukan pemilahan, sebagian sampah dapat diselesaikan di tingkat hulu sebelum menjadi sampah residu.

“Ketika masyarakat mulai terbiasa memilah sampah dari sumber, maka sebagian besar sampah sebenarnya bisa diselesaikan sejak dari hulu,” ujarnya, dikutip melalui BeritaSatu pada Selasa (12/5).

Pernyataan tersebut menekankan hubungan antara kebiasaan memilah sampah dengan pelaksanaan kebijakan lingkungan yang diterapkan.

Dudi juga menyampaikan bahwa Kelurahan Rorotan dan sejumlah wilayah lain di Jakarta telah mulai menerapkan sistem pemilahan sampah.

Wilayah tersebut akan dijadikan contoh untuk direplikasi di kawasan lain di DKI Jakarta sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung perubahan sistem di TPST Bantargebang.

Ia menegaskan pentingnya partisipasi warga dalam mendukung kebijakan ini.

“Gerakan ini tidak akan berhasil tanpa keterlibatan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh warga mulai membiasakan memilah sampah dari rumah agar pilah sampah menjadi budaya yang diterapkan di Jakarta,” kata Dudi.

Dengan penerapan sistem terintegrasi antara pemilahan di sumber dan pembatasan jenis sampah yang diterima di TPST Bantargebang, kebijakan pemerintah ini memastikan hanya sampah residu yang diproses di fasilitas tersebut mulai 1 Agustus 2026.

About the Author

Redaksi Cahaya

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Megawati Hangestri Gabung Klub Papan Atas Korea Selatan, Hyundai Hilstate
Next: Purbaya Tegaskan Tak Ada Tax Amnesty Selama Dirinya jadi Menteri

Related News

Japanese-Iced-Coffee-VI
  • News

Membuat Kopi Drip Jepang yang Otentik

Redaksi Cahaya May 13, 2026
Pengaruh Ganti Kampas Ganda Baru pada Akselerasi Motor Matic
  • News

Pengaruh Ganti Kampas Ganda Baru pada Akselerasi Motor Matic

Redaksi Cahaya May 13, 2026
Apa Itu Shaft Propeller? Ini Fungsi dan Cara Kerjanya pada Mobil
  • News

Apa Itu Shaft Propeller? Ini Fungsi dan Cara Kerjanya pada Mobil

Redaksi Cahaya May 13, 2026

Recent Posts

  • Membuat Kopi Drip Jepang yang Otentik
  • Pengaruh Ganti Kampas Ganda Baru pada Akselerasi Motor Matic
  • Apa Itu Shaft Propeller? Ini Fungsi dan Cara Kerjanya pada Mobil
  • Pantai Kuta Bali, Tempat Wisata Favorit untuk Surfing dan Menikmati Sunset
  • Pat Juk, Bubur Kacang Merah Korea yang Populer Saat Musim Dingin
Akankah Arsenal Mampu Bertahan hingga Akhir Liga Inggris?

Tags

AMERIKA SERIKAT ARSENAL AS ATLETICO MADRID BARCELONA CHELSEA FIFA SERIES FIFA SERIES 2026 FILM HASIL PERTANDINGAN IDULFITRI IRAN ISRAEL JAKARTA JAWA BARAT KEBIJAKAN PEMERINTAH KONFLIK INTERNASIONAL KOPI LA LIGA LEBANON LEBARAN LIGA CHAMPIONS LIGA EUROPA LIGA INGGRIS LIGA ITALIA LIGA SPANYOL LIGA YOOSCOUT LIVERPOOL MAKANAN KHAS KOREA MANCHESTER CITY MANCHESTER UNITED MUDIK PIALA DUNIA PRABOWO SUBIANTO PREMIER LEAGUE REAL MADRID REST AREA SEPAK BOLA SERIE A SUPER LEAGUE TANGERANG TEMPAT NONGKRONG TIMNAS INDONESIA TIMUR TENGAH TIPS KENDARAAN

You may have missed

Japanese-Iced-Coffee-VI
  • News

Membuat Kopi Drip Jepang yang Otentik

Redaksi Cahaya May 13, 2026
Pengaruh Ganti Kampas Ganda Baru pada Akselerasi Motor Matic
  • News

Pengaruh Ganti Kampas Ganda Baru pada Akselerasi Motor Matic

Redaksi Cahaya May 13, 2026
Apa Itu Shaft Propeller? Ini Fungsi dan Cara Kerjanya pada Mobil
  • News

Apa Itu Shaft Propeller? Ini Fungsi dan Cara Kerjanya pada Mobil

Redaksi Cahaya May 13, 2026
bcdff707290d71798b79a9160ac1d4d4
  • News

Pantai Kuta Bali, Tempat Wisata Favorit untuk Surfing dan Menikmati Sunset

Redaksi Cahaya May 13, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.