ASN Bekasi Wajib Berbahasa Inggris saat Rapat Selama WFH. Gambar: Dok. DKPPP Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mewajibkan aparatur sipil negara (asn) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menggunakan bahasa Inggris saat rapat daring melalui Zoom selama penerapan work from home (WFH) setiap Jumat, mulai (17/4/2026). Kebijakan pemerintah daerah tersebut diberlakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas asn serta mempersiapkan Bekasi menuju kota berkelas internasional di tengah kerja sama dan masuknya investasi asing.
Instruksi itu disampaikan Tri Adhianto kepada wartawan di Plaza Pemerintah Kota Bekasi pada Kamis (16/4). Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari persiapan menyeluruh pemerintah daerah dalam meningkatkan profesionalitas asn dan produktivitas selama WFH. “Kami ingin berlatih dan bersiap untuk menjadi kota internasional. Dan juga wacana WFH agar menjadi lebih produktif, makanya dipersiapkan betul,” ujar Tri Adhianto.
Tri menjelaskan, penggunaan bahasa Inggris dalam rapat daring dinilai strategis untuk memperkuat kesiapan pemerintah daerah menghadapi dinamika global dan memperluas kerja sama internasional. “Kalau kota internasional itu kan semakin banyak orang yang akan datang. Saat ini investasi dari China misalnya sudah masuk,” katanya.
Penerapan Bahasa Inggris dan Evaluasi Kinerja ASN
Kebijakan one day English tersebut diterapkan khusus pada rapat daring setiap Jumat selama asn menjalankan WFH. Pemerintah daerah menilai kecakapan berbahasa asing dapat mendorong perkembangan pegawai ke tingkat yang lebih profesional serta mendukung koordinasi dengan mitra internasional.
Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Pemerintah Kota Bekasi melibatkan perguruan tinggi dalam proses evaluasi. Tri menyampaikan bahwa pihak universitas akan diminta menjadi juri dalam menilai kemampuan penggunaan bahasa Inggris para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan asn. “Kalau memang para universitas siap, mereka yang akan menjadi jurinya. Sehingga semua kepala dinas memiliki pemahaman yang sama,” ucapnya.
Selain kewajiban berbahasa Inggris, pemerintah daerah juga menetapkan mekanisme pemantauan kinerja selama WFH. Setiap kepala dinas diminta memberikan arahan, evaluasi, serta target kerja harian kepada staf di masing-masing OPD. Seluruh asn diwajibkan menyusun laporan kinerja harian yang dimasukkan ke dalam sistem E-Kinerja (Ekin) guna memastikan keselarasan antara perintah kerja dan hasil yang dicapai.
Tri menegaskan, evaluasi dilakukan dengan melihat keterkaitan antara instruksi dan pelaksanaan tugas oleh asn. “Nanti kami lihat korelasinya antara yang diperintah dengan yang dikerjakan. Sekarang kami coba perintahnya itu dalam bahasa Inggris, one day English,” tuturnya.
Setiap rapat selama WFH wajib disiapkan, direkam, dan dilaporkan secara berjenjang kepada asisten daerah (asda) dan staf ahli sebagai bagian dari evaluasi kinerja. Hasil evaluasi tersebut akan disimpan terlebih dahulu oleh pemerintah daerah. OPD dengan kinerja terbaik akan dipublikasikan melalui media sosial resmi Pemerintah Kota Bekasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Kerja Sama Internasional dan Investasi
Penerapan kebijakan ini juga dikaitkan dengan meningkatnya kerja sama internasional yang dijalankan Pemerintah Kota Bekasi. Saat ini, investasi dari China telah masuk ke wilayah Bekasi, Jawa Barat, sehingga pemerintah daerah memandang penting peningkatan kapasitas asn dalam berbahasa Inggris.
Selain kerja sama dengan investor dari China, pemerintah daerah juga telah menjalin kolaborasi dengan dua kota di luar negeri, yaitu Izumisano di Jepang dan Seongnam di Korea Selatan. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari kerja sama internasional yang tengah dikembangkan pemerintah daerah.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kapasitas asn Bekasi, Jawa Barat, selama WFH sekaligus memperkuat kesiapan institusi dalam menghadapi masuknya investasi dan kerja sama global yang terus berkembang.
