PSSI Beri Respons atas Isu Paspoortgate yang Libatkan Pemain Timnas Indonesia. Gambar: Instagram/@deanjames
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memberikan respons resmi terkait isu Paspoortgate yang melibatkan sejumlah pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Belanda.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, pada Jumat (3/4), menegaskan bahwa status kewarganegaraan para pemain tetap sah secara hukum di Indonesia dan tidak terpengaruh oleh persoalan administrasi di Belanda.
Dalam keterangannya, Sumardji menegaskan bahwa para pemain diaspora yang telah membela Timnas Indonesia, termasuk Dean James, Justin Hubner, dan Nathan Tjoe-A-On, telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Seluruh pemain keturunan yang telah membela Tim Nasional Indonesia, termasuk di dalamnya Dean James, Justin Hubner, dan Nathan Tjoe-A-On, telah sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan dipastikan tidak ada masalah hukum di Indonesia,” kata Sumardji kepada awak media.
Isu Paspoortgate mencuat setelah sejumlah pemain Timnas Indonesia yang bermain di klub-klub Belanda mengalami kendala administrasi terkait izin kerja dan status kewarganegaraan mereka.
Masalah ini menyebabkan beberapa pemain tidak dapat tampil dan mengikuti latihan bersama klubnya, namun PSSI memastikan persoalan tersebut tidak memengaruhi status mereka sebagai pemain Timnas Indonesia.
Penjelasan Kasus Paspoortgate di Belanda
Kasus Paspoortgate bermula dari laporan klub NAC Breda terhadap Dean James, pemain Go Ahead Eagles, yang dianggap tidak memenuhi syarat administratif untuk bermain setelah berganti kewarganegaraan dari Belanda menjadi Indonesia.
Laporan tersebut diajukan setelah NAC Breda mengalami kekalahan 0-6, dengan tuntutan agar pertandingan diulang.
Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) menerima aduan tersebut dan melanjutkan penyelidikan, meskipun tidak mengulang pertandingan.
Dampak dari penyelidikan tersebut meluas kepada sejumlah pemain diaspora Timnas Indonesia lainnya yang bermain di Belanda, seperti Nathan Tjoe-A-On (Willem II), Justin Hubner (Fortuna Sittard), dan Tim Geypens (Emmen).
Mereka dilaporkan mengalami pembatasan aktivitas di klub masing-masing, termasuk tidak diperbolehkan berlatih sementara waktu.
Menurut PSSI, persoalan ini berkaitan dengan aturan administrasi dan hukum ketenagakerjaan di Belanda, terutama terkait izin kerja bagi pemain non-Uni Eropa.
Sumardji menegaskan bahwa masalah tersebut sepenuhnya merupakan ranah hukum di Belanda dan tidak berkaitan dengan status hukum para pemain di Indonesia.
“Mengenai permasalahan yang ada di klub-klub Eredivisie, maka itu masalah teknis administrasi yang berkaitan dengan hukum dan peraturan di Belanda,” ungkap Sumardji.
Lebih lanjut, Sumardji menyampaikan bahwa keputusan para pemain untuk membela Timnas Indonesia merupakan bentuk komitmen terhadap negara.
“Mereka banyak yang lahir, besar, hidup, dan memiliki keluarga di luar Indonesia. Jadi, dengan mereka memutuskan menjadi WNI, itu merupakan bukti kecintaan serta pengabdian terhadap tanah air,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan tersebut membawa konsekuensi administratif bagi para pemain di luar negeri.
“Bukan hanya terbukti dari kerja keras mereka dalam latihan dan pertandingan Tim Nasional, tetapi juga bahwa dengan menjadi Warga Negara Indonesia, banyak fasilitas yang harus mereka lepaskan, misalnya keharusan memiliki izin atau visa untuk tinggal dan bekerja di negara asing, seperti di Belanda,” jelas Sumardji.
PSSI menyatakan kebanggaannya terhadap kiprah para pemain Timnas Indonesia yang berkompetisi di level tertinggi sepak bola Eropa.
“Ini merupakan bentuk nyata pengorbanan yang diambil oleh pemain-pemain kita. Kami juga sangat bersyukur bahwa pemain Timnas Indonesia masih dipercaya mengambil peran penting di klub-klub level teratas Eropa,” ucap Sumardji.
