ASN Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat. Gambar: YouTube/Sekretariat Presiden
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh instansi pusat dan daerah setiap hari Jumat, mulai Selasa (31/3).
Kebijakan pemerintah ini diberlakukan sebagai bagian dari langkah efisiensi energi nasional yang dipicu oleh kenaikan harga minyak global akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3).
Ia menambahkan, kebijakan ini akan diatur melalui Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB dan SE Menteri Dalam Negeri.
Hari Jumat dipilih karena dinilai sebagai hari dengan aktivitas kerja yang tidak sepadat Senin hingga Kamis.
“Kita pilih Jumat karena memang hari Jumatnya kan setengah, artinya tidak sepenuh Senin sampai Kamis,” ujar Airlangga.
Tujuan Kebijakan dan Penyesuaian Layanan Publik
Kebijakan WFH bagi ASN ini ditujukan untuk mendorong efisiensi bahan bakar minyak (BBM), serta mengakselerasi tata kelola pelayanan publik berbasis digital. Pemerintah sebelumnya telah melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan kebijakan ini, yang juga mencakup pembatasan mobilitas dinas dan penggunaan listrik di instansi pemerintahan.
Airlangga menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal meski ASN WFH setiap Jumat.
“Pelayanan publik tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain tetap berjalan. Itu dipersilakan yang di kantornya mengatur dengan aplikasi tertentu,” jelasnya.
Selain WFH setiap Jumat, pemerintah juga menetapkan langkah efisiensi lain, yaitu:
- Pembatasan penggunaan mobil dinas hingga 50 persen, kecuali untuk keperluan operasional dan kendaraan listrik.
- Pembatasan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen.
- Pembatasan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen.
Dukungan Instansi Lain dan Penyesuaian Internal
Langkah efisiensi ini diikuti pula oleh MPR RI yang mulai menerapkan sistem WFH, work from anywhere (WFA), serta penghematan listrik terhitung mulai Rabu (1/4).
Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menyampaikan bahwa pola kerja diatur menjadi empat hari kerja dalam sepekan, sementara hari Jumat diberlakukan sistem piket.
“Jadi ada piket, satu unit itu diwakili oleh hanya dua orang, yang lainnya WFH atau WFA. Itu yang kami laksanakan,” kata Siti pada Selasa (31/3).
Ia juga menyebutkan bahwa seluruh kegiatan MPR diharapkan selesai pukul 17.00 WIB karena aliran listrik akan dimatikan pukul 18.00 WIB sebagai bagian dari kebijakan penghematan.
Penegakan Disiplin dan Ketentuan Tambahan
MPR RI turut mengingatkan bahwa pegawai yang menjalankan WFH atau WFA tetap wajib hadir ke kantor apabila dibutuhkan.
“Kalau ada pelanggaran yang misalnya kita minta untuk kembali ke kantor terus tidak kembali ke kantor dengan berbagai alasan, itu kita juga akan menerapkan aturan-aturan sanksi atau hukuman disiplin sesuai dengan aturan yang ada,” kata Siti Fauziah.
Kebijakan pemerintah ini telah diumumkan secara resmi dan akan segera diterapkan oleh seluruh ASN setiap Jumat sebagai upaya penghematan serta peningkatan efisiensi birokrasi di tengah kondisi global yang tidak stabil.
