Skip to content
Cahaya.co

Cahaya.co

Primary Menu
  • Home
  • Top Stories
  • News
  • Sepakbola
    • Liga Champions
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Bundesliga
    • Liga Indonesia
Subscribe
  • News

Kemenag Perketat Pengawasan Penyaluran Dana Zakat Rp473 Miliar

Kementerian Agama Republik Indonesia memperketat pengawasan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H bagi 3 juta fakir miskin.
Redaksi Cahaya March 14, 2026 2 minutes read
Kemenag Perketat Pengawasan Penyaluran Dana Zakat Rp473 Miliar

Kemenag Perketat Pengawasan Penyaluran Dana Zakat Rp473 Miliar. Gambar: Dok. Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) memperketat pengawasan dalam penyaluran dana bantuan sosial keagamaan sebesar Rp473 miliar selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Dana tersebut disalurkan kepada sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten dan kota yang menjadi prioritas program penanganan kemiskinan ekstrem.

Peluncuran resmi penyaluran dana ini dilaksanakan pada Kamis (12/3) melalui kegiatan bertajuk Selasar Hangat: Harmoni Lintas Keyakinan Kolaborasi Joyful Ramadan di Jakarta International Velodrome.

Kemenag, sebagai regulator dalam pengelolaan dana sosial keagamaan, memastikan seluruh proses penyaluran zakat, infak, dan sedekah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan pentingnya memastikan bahwa bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

“Optimalisasi zakat, infak, dan sedekah harus diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus mendorong mereka untuk berdaya secara ekonomi,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kemenag.

Penguatan Fungsi Regulator dan Transparansi

Dalam perannya sebagai regulator, Kemenag bertanggung jawab mengawasi proses distribusi agar manfaat dari zakat, infak, dan sedekah dapat dirasakan secara langsung oleh penerima.

Waryono menyampaikan bahwa momentum Ramadan sangat strategis untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan filantropi Islam.

“Sebagai regulator, Kemenag memastikan tata kelola zakat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucap Waryono.

Program ini merupakan bentuk penguatan kelembagaan dan sistem pengawasan agar dana yang dihimpun dan disalurkan tetap sesuai dengan peruntukannya, terutama pada masa Ramadan yang memiliki nilai ibadah dan kepedulian sosial yang tinggi.

Potensi Besar Zakat di Indonesia

Waryono juga mengungkapkan bahwa potensi zakat nasional sangat besar. Sejak dikonsolidasikan secara nasional pada 2015, penghimpunan zakat terus menunjukkan peningkatan signifikan.

Ia mencatat bahwa potensi penghimpunan zakat di Indonesia diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp44 triliun pada tahun 2025.

Menurut Waryono, peningkatan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pengelola zakat dan meningkatnya kesadaran umat Islam dalam menjalankan kewajiban sosial keagamaan.

“Potensi zakat di Indonesia sangat besar. Jika dikelola secara optimal dan terintegrasi, zakat dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat,” ujar Waryono.

Dengan pengawasan yang ketat dari Kemenag, program penyaluran zakat, infak, dan sedekah diharapkan berjalan efektif selama Ramadan 1447 H, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana sosial keagamaan.

About the Author

Redaksi Cahaya

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: WhatsApp Luncurkan Akun Khusus Anak, Orang Tua Bisa Ngontrol
Next: Dedi Mulyadi Siapkan Rp6,9 Miliar untuk Kompensasi Sopir Angkot dan Ojek yang Diliburkan

Related News

Dedi Mulyadi Siapkan Rp6,9 Miliar untuk Kompensasi Sopir Angkot dan Ojek yang Diliburkan
  • News

Dedi Mulyadi Siapkan Rp6,9 Miliar untuk Kompensasi Sopir Angkot dan Ojek yang Diliburkan

Redaksi Cahaya March 14, 2026
WhatsApp Luncurkan Akun Khusus Anak, Orang Tua Bisa Ngontrol
  • News

WhatsApp Luncurkan Akun Khusus Anak, Orang Tua Bisa Ngontrol

Redaksi Cahaya March 14, 2026
Indonesia akan jadi Tuan Rumah Pertemuan Uskup se-Asia
  • News

Indonesia akan jadi Tuan Rumah Pertemuan Uskup se-Asia

Redaksi Cahaya March 14, 2026

Recent Posts

  • Dedi Mulyadi Siapkan Rp6,9 Miliar untuk Kompensasi Sopir Angkot dan Ojek yang Diliburkan
  • Kemenag Perketat Pengawasan Penyaluran Dana Zakat Rp473 Miliar
  • WhatsApp Luncurkan Akun Khusus Anak, Orang Tua Bisa Ngontrol
  • Indonesia akan jadi Tuan Rumah Pertemuan Uskup se-Asia
  • Polri Gelar Operasi Ketupat 2026 Demi Amankan Arus Mudik
Akankah Arsenal Mampu Bertahan hingga Akhir Liga Inggris?

Tags

AMERIKA SERIKAT ARSENAL AS ATALANTA ATLETICO MADRID BARCELONA BBM BENFICA CHELSEA FA CUP FIFA SERIES FILM IDULFITRI INDONESIA INTER MIAMI INTER MILAN IRAN ISRAEL JAKARTA JAWA BARAT LA LIGA LEBARAN LIGA CHAMPIONS LIGA INGGRIS LIGA ITALIA LIGA SPANYOL LIVERPOOL MANCHESTER CITY MANCHESTER UNITED MUDIK NEWCASTLE PERSIB PERSIJAP JEPARA PIALA FA PRABOWO SUBIANTO PREMIER LEAGUE PUASA RAMADAN REAL MADRID SEMEN PADANG SERIE A SUPER LEAGUE TIMNAS INDONESIA TIMUR TENGAH TOTTENHAM HOTSPUR

You may have missed

Dedi Mulyadi Siapkan Rp6,9 Miliar untuk Kompensasi Sopir Angkot dan Ojek yang Diliburkan
  • News

Dedi Mulyadi Siapkan Rp6,9 Miliar untuk Kompensasi Sopir Angkot dan Ojek yang Diliburkan

Redaksi Cahaya March 14, 2026
Kemenag Perketat Pengawasan Penyaluran Dana Zakat Rp473 Miliar
  • News

Kemenag Perketat Pengawasan Penyaluran Dana Zakat Rp473 Miliar

Redaksi Cahaya March 14, 2026
WhatsApp Luncurkan Akun Khusus Anak, Orang Tua Bisa Ngontrol
  • News

WhatsApp Luncurkan Akun Khusus Anak, Orang Tua Bisa Ngontrol

Redaksi Cahaya March 14, 2026
Indonesia akan jadi Tuan Rumah Pertemuan Uskup se-Asia
  • News

Indonesia akan jadi Tuan Rumah Pertemuan Uskup se-Asia

Redaksi Cahaya March 14, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.