Skip to content
Cahaya.co

Cahaya.co

Primary Menu
  • Home
  • Top Stories
  • News
  • Sepakbola
    • Liga Champions
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Bundesliga
    • Liga Indonesia
    • Liga Yooscout
  • LIGA YOOSCOUT
Subscribe
  • News

Siswa SD-SMA Dilarang Gunakan ChatGPT untuk Pembelajaran

Pemerintah melarang penggunaan AI instan seperti ChatGPT dalam pembelajaran siswa SD hingga SMA melalui SKB tujuh kementerian.
Redaksi Cahaya March 13, 2026 3 minutes read
Siswa SD-SMA Dilarang Gunakan ChatGPT untuk Pembelajaran

Siswa SD-SMA Dilarang Gunakan ChatGPT untuk Pembelajaran. Gambar: YouTube/Kemenko PMK

Pemerintah Indonesia resmi melarang penggunaan kecerdasan buatan (AI) instan seperti ChatGPT dalam kegiatan pembelajaran di jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Larangan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3).

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh peserta didik pendidikan dasar dan menengah sebagai langkah antisipatif terhadap potensi dampak negatif terhadap perkembangan kognitif anak.

“Jadi misalnya pendidikan dasar dan menengah itu tidak diperbolehkan untuk memanfaatkan AI instan, misalnya tanya ke ChatGPT dan seterusnya,” ujar Pratikno, dikutip dari kanal YouTube Kemenko PMK pada Jumat (13/3).

Pemerintah menilai bahwa penggunaan AI instan dapat memicu fenomena brain rot dan cognitive debt akibat ketergantungan terhadap teknologi.

Hal ini dikhawatirkan menurunkan kemampuan berpikir anak-anak, sehingga perlu dibatasi untuk memastikan perkembangan kognitif yang sehat.

Pedoman Nasional Penggunaan Teknologi Digital dan AI

Pembatasan ini tertuang dalam SKB Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan kecerdasan buatan. SKB ini merupakan hasil kerja sama antara:

  • Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Agama
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  • Kementerian Komunikasi dan Digital
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kepala BKKBN

“SKB ini bukan menghalangi, tetapi mengatur untuk memitigasi risiko di satu sisi, dan sekaligus teknologi digital dan kecerdasan buatan ini memberdayakan, bukan memperdayakan anak-anak kita,” jelas Pratikno.

Ia juga menyoroti tingginya paparan teknologi digital di kalangan anak-anak dan remaja di Indonesia, termasuk penggunaan media sosial di bawah umur.

Hal ini dikaitkan dengan peningkatan gangguan kesehatan mental.

“Jadi screen time-nya 7,5 jam lebih, artinya green time-nya makin kecil. Memang ada banyak faktor, tapi remaja yang mengalami gangguan kesehatan mental tinggi dan terus meningkat,” ujarnya.

Penggunaan AI Masih Dimungkinkan dalam Kerangka Edukatif

Meski melarang AI instan seperti ChatGPT, pemerintah tetap membuka ruang bagi pemanfaatan kecerdasan buatan yang dirancang khusus untuk kepentingan pendidikan.

Teknologi tersebut harus mendukung kegiatan belajar mengajar dan bersifat edukatif.

“Kita butuh memanfaatkan teknologi itu untuk pendukung pendidikan, misalnya simulasi robotik untuk pendidikan dasar bisa menggunakan AI, tapi dirancang buat kebutuhan pendidikan,” kata Pratikno.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, juga menegaskan bahwa teknologi seperti coding dan AI dapat digunakan di sekolah untuk mendukung penguasaan keterampilan serta mendukung proses pembelajaran.

“Penggunaan coding dan AI di sekolah itu adalah untuk pertama memberikan skill-nya, kemampuan bagaimana menggunakan coding dan AI. Yang kedua adalah kepentingannya untuk menunjang kegiatan pembelajaran,” jelas Mu’ti.

Kementerian telah menyiapkan pelatihan bagi guru serta materi ajar untuk memastikan penggunaan AI yang aman dan terarah.

“Kami sudah melakukan pelatihan untuk guru-guru yang mengajar coding dan AI dan kemudian juga memberikan dukungan materi… sehingga karena ada materi dari kami maka bisa kami berikan jaminan bahwa apa yang diajarkan adalah penggunaan coding dan AI yang aman dan mendukung kegiatan pembelajaran,” tambah Mu’ti.

Aspek yang Diatur dalam SKB

SKB Tujuh Menteri ini mengatur sejumlah aspek penting dalam pemanfaatan teknologi digital dan AI di lingkungan pendidikan, antara lain:

  • Usia pengguna
  • Kesiapan anak
  • Durasi penggunaan
  • Jenis teknologi yang diperbolehkan

Pratikno kembali menekankan bahwa seluruh teknologi yang digunakan dalam proses pendidikan harus memiliki nilai edukatif.

“Simulasi-simulasi robotik untuk pendidikan dasar bisa saja menggunakan AI, tetapi itu memang dirancang untuk kebutuhan pendidikan,” tegasnya.

About the Author

Redaksi Cahaya

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Menhut Ungkap Prabowo Siapkan Inpres untuk Lindungi Gajah Sumatra dan Borneo
Next: Rencana Perpanjangan Whoosh ke Surabaya Mulai Dibahas

Related News

Resmi Gantung Raket, Axelsen Akhiri Karier di Usia 32
  • News

Resmi Gantung Raket, Axelsen Akhiri Karier di Usia 32

Redaksi Cahaya April 17, 2026
Indonesia Dapat Tambahan Wilayah 127,3 Hektare di Perbatasan Sebatik
  • News

Indonesia Dapat Tambahan Wilayah 127,3 Hektare di Perbatasan Sebatik

Redaksi Cahaya April 17, 2026
Kemenkes Rilis Aturan Nutri Level untuk Tekan Konsumsi Gula Berlebih
  • News

Kemenkes Rilis Aturan Nutri Level untuk Tekan Konsumsi Gula Berlebih

Redaksi Cahaya April 17, 2026

Recent Posts

  • Empat Klub Amankan Tiket, Berikut Jadwal Semifinal Liga Champions 2025/2026
  • Javier Mascherano Resmi Tinggalkan Inter Miami
  • FIFA Tolak Relokasi Laga Iran, Tetap Bermain di Amerika Serikat
  • Resmi Gantung Raket, Axelsen Akhiri Karier di Usia 32
  • Indonesia Dapat Tambahan Wilayah 127,3 Hektare di Perbatasan Sebatik
Akankah Arsenal Mampu Bertahan hingga Akhir Liga Inggris?

Tags

AMERIKA SERIKAT ARSENAL AS ATALANTA ATLETICO MADRID BARCELONA BBM BERITA LOKAL CHELSEA FIFA SERIES FIFA SERIES 2026 IDULFITRI INDONESIA INTER MILAN IRAN ISRAEL JAKARTA JAWA BARAT JOHN HERDMAN KEBIJAKAN PEMERINTAH KONFLIK INTERNASIONAL LA LIGA LEBANON LEBARAN LIGA CHAMPIONS LIGA EUROPA LIGA INGGRIS LIGA ITALIA LIGA SPANYOL LIGA YOOSCOUT LIVERPOOL MANCHESTER CITY MANCHESTER UNITED MUDIK NEWCASTLE PERISTIWA DI DAERAH PIALA DUNIA PRABOWO SUBIANTO PREMIER LEAGUE REAL MADRID SEPAK BOLA SERIE A SUPER LEAGUE TIMNAS INDONESIA TIMUR TENGAH

You may have missed

Empat Klub Amankan Tiket, Berikut Jadwal Semifinal Liga Champions 2025:2026
  • Liga Champions
  • Sepakbola

Empat Klub Amankan Tiket, Berikut Jadwal Semifinal Liga Champions 2025/2026

Redaksi Cahaya April 17, 2026
Javier Mascherano Resmi Tinggalkan Inter Miami
  • Sepakbola

Javier Mascherano Resmi Tinggalkan Inter Miami

Redaksi Cahaya April 17, 2026
FIFA Tolak Relokasi Laga Iran, Tetap Bermain di Amerika Serikat
  • Sepakbola

FIFA Tolak Relokasi Laga Iran, Tetap Bermain di Amerika Serikat

Redaksi Cahaya April 17, 2026
Resmi Gantung Raket, Axelsen Akhiri Karier di Usia 32
  • News

Resmi Gantung Raket, Axelsen Akhiri Karier di Usia 32

Redaksi Cahaya April 17, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.