Skip to content
Cahaya.co

Cahaya.co

Primary Menu
  • Home
  • Top Stories
  • News
  • Sepakbola
    • Liga Champions
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Bundesliga
    • Liga Indonesia
Subscribe
  • News

Jebolan Indonesian Idol, Piche Kota jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA di NTT

Penyanyi Indonesian Idol 2025, Piche Kota, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak 16 tahun di Belu, NTT, bersama dua pria lainnya.
Redaksi Cahaya February 21, 2026 3 minutes read
Jebolan Indonesian Idol, Piche Kota jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA di NTT

Piche Kota. Gambar: Instagram/@pichekota_

Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota atau Piche Kota, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berusia 16 tahun berinisial ACT.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/1) sekitar pukul 16.00 Wita di sebuah hotel di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain Piche Kota, dua tersangka lainnya yang turut ditetapkan oleh Polres Belu adalah RM dan RS.

Ketiganya dijerat dalam perkara dugaan pemerkosaan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Benar, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan pemerkosaan/persetubuhan terhadap anak atau pencabulan terhadap anak,” ujar Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa dalam keterangannya, Sabtu (21/2).

Korban dalam Kondisi Setengah Sadar

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polres Belu pada Selasa (13/1) dengan nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tindakan pemerkosaan dilakukan saat korban dan para pelaku berpesta minuman keras di sebuah kamar hotel.

Korban diduga dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar saat insiden terjadi.

Gelar perkara untuk menetapkan status hukum ketiganya dilakukan pada Kamis (19/2) di Polres Belu.

Dalam proses tersebut, penyidik memastikan telah terpenuhi unsur tindak pidana serta syarat minimal alat bukti yang sah.

“Sesuai hasil gelar perkara, penyidik menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial RM, RS, dan PK,” ungkap Kapolres.

AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan bahwa proses penyidikan telah dilakukan secara profesional dan objektif.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan rangkaian penyidikan yang sah dan terukur. Mekanisme gelar perkara mencerminkan penerapan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan akuntabilitas, serta sebagai bentuk pengawasan internal dalam proses penyidikan,” jelasnya.

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengumpulkan alat bukti berupa dokumen, bukti elektronik, serta melakukan pemeriksaan medis terhadap korban melalui visum et repertum.

Hingga Minggu (18/1), sedikitnya lima saksi telah diperiksa oleh penyidik.

Dijerat Pasal Berlapis

Ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni:

  • Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,
  • Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,
  • Pasal 415 huruf b KUHP.

Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah pidana penjara selama 15 tahun, serta tambahan pasal lain yang dapat menjerat dengan pidana penjara maksimal 9 tahun.

Tindak Lanjut Penyidikan

Tersangka RM disebut tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan sah.

“Penyidik berencana melakukan penangkapan terhadap RM. Sementara itu, tersangka RS dan PK akan kembali dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan,” ujar AKBP Eka.

Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap RS dan PK guna melengkapi berkas penyidikan.

Proses penegakan hukum tetap berjalan dan dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

About the Author

Redaksi Cahaya

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Rombak Direksi, Prabowo Tunjuk Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan
Next: Pemerintah akan Lebarkan Jalan RS Fatmawati untuk Kawasan TOD dan Akses Transjakarta

Related News

Prabowo Pimpin Peringatan Nuzulul Quran di Istana Negara
  • News

Prabowo Pimpin Peringatan Nuzulul Quran di Istana Negara

Redaksi Cahaya March 11, 2026
Kemlu Evakuasi 32 WNI dari Iran akibat Konflik Timur Tengah
  • News

Kemlu Evakuasi 32 WNI dari Iran akibat Konflik Timur Tengah

Redaksi Cahaya March 11, 2026
Car Free Night Sudirman–Thamrin Digelar pada Malam Takbiran, Ada Pawai Obor
  • News

Car Free Night Sudirman–Thamrin Digelar pada Malam Takbiran, Ada Pawai Obor

Redaksi Cahaya March 11, 2026

Recent Posts

  • Sandro Tonali jadi Incaran Utama MU untuk Gantikan Casemiro
  • Bagaimana Nasib Igor Tudor usai Tottenham Dipermalukan Ateltico Madrid?
  • Rekap Pekan ke-29 Premier League: Spurs Keok, Arsenal Tetap di Puncak
  • Real Madrid vs Man City Tayang di Mana? Ini Jadwal dan Link Live Streaming UCL
  • Prediksi Bayer Leverkusen vs Arsenal: Mampukah The Gunners Lolos dari Ujian Berat Ini?
Akankah Arsenal Mampu Bertahan hingga Akhir Liga Inggris?

Tags

AMERIKA SERIKAT ARSENAL AS ATLETICO MADRID BARCELONA BBM BENFICA CASEMIRO CHELSEA FA CUP FILM IDULFITRI INDONESIA INTER MIAMI INTER MILAN IRAN ISRAEL JAKARTA JAWA BARAT LA LIGA LALU LINTAS LEBARAN LIGA CHAMPIONS LIGA INGGRIS LIGA ITALIA LIGA SPANYOL LIVERPOOL MANCHESTER CITY MANCHESTER UNITED MUDIK NEWCASTLE PERSIB PIALA FA PRABOWO SUBIANTO PREMIER LEAGUE PUASA RAMADAN REAL MADRID SEJARAH SEMEN PADANG SERIE A SUPER LEAGUE TIMNAS INDONESIA TIMUR TENGAH TOTTENHAM HOTSPUR

You may have missed

Sandro Tonali Jadi Incaran Utama MU untuk Gantikan Casemiro
  • Sepakbola

Sandro Tonali jadi Incaran Utama MU untuk Gantikan Casemiro

Redaksi Cahaya March 11, 2026
Bagaimana Nasib Igor Tudor usai Tottenham Dipermalukan Ateltico Madrid?
  • Liga Champions
  • Sepakbola

Bagaimana Nasib Igor Tudor usai Tottenham Dipermalukan Ateltico Madrid?

Redaksi Cahaya March 11, 2026
Rekap Pekan ke-29 Premier League: Spurs Keok, Arsenal Tetap di Puncak
  • Premier League
  • Sepakbola

Rekap Pekan ke-29 Premier League: Spurs Keok, Arsenal Tetap di Puncak

Redaksi Cahaya March 11, 2026
Real Madrid vs Man City Tayang di Mana? Ini Jadwal dan Link Live Streaming UCL
  • Liga Champions
  • Sepakbola

Real Madrid vs Man City Tayang di Mana? Ini Jadwal dan Link Live Streaming UCL

Redaksi Cahaya March 11, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.