Perawat di Aceh Dinonaktifkan Usai Video Joget di Ruang Operasi Viral. Gambar: TikTok/@kebertakengon
Seorang perawat di RSUD Datu Beru, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, dinonaktifkan usai video joget di ruang operasi viral di media sosial.
Perawat bernama Riga Septian Bahri dinonaktifkan oleh pihak rumah sakit setelah aksinya terekam saat proses operasi berlangsung.
Direktur RSUD Datu Beru, dr. Gusnarwin, membenarkan bahwa video tersebut direkam di ruang operasi rumah sakit.
Ia menjelaskan bahwa meskipun aksi perawat tersebut viral dan menuai reaksi masyarakat, prosedur operasi tetap berjalan sesuai standar medis.
“Benar, itu dilakukan di kamar operasi, namun operasi berlangsung sesuai prosedur dan tidak mengganggu jalannya tindakan,” kata Gusnarwin dalam klarifikasinya.
Pihak rumah sakit juga menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan profesionalitas tenaga kesehatan.
Kepala Humas RSUD Datu Beru, Himawan, menyampaikan bahwa perawat tersebut merupakan staf di bagian bedah dan telah dinonaktifkan dari tugasnya.
“Perawat tersebut merupakan staf di bagian bedah. Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan serta ditarik dari layanan bedah. Kami menyayangkan terjadinya aksi perawat tersebut saat dokter sedang melakukan operasi pasien,” ujar Himawan.
Sudah Beberapa Kali Diingatkan
Dalam video tersebut, Riga Septian Bahri terlihat mengenakan pakaian medis lengkap dan berjoget di depan kamera saat proses operasi berlangsung.
Hasil investigasi internal rumah sakit menunjukkan bahwa perawat tersebut sebelumnya telah beberapa kali diingatkan untuk tidak merekam maupun menyebarkan video di ruang operasi.
Hal ini sejalan dengan aturan rumah sakit yang melarang penggunaan telepon seluler di ruang bedah. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga video tersebut akhirnya viral.
Himawan menegaskan bahwa aksi tersebut tidak mengganggu jalannya operasi, tetapi dinilai tidak sesuai dengan etika profesi tenaga kesehatan.
“Aksi perawat berjoget tersebut tidak mengganggu dokter yang sedang menangani pasien. Akan tetapi, aksi tersebut tidak beretika dan tidak profesional sehingga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat,” ungkapnya.
Selain dinonaktifkan dari layanan bedah, perawat tersebut juga diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah untuk pembinaan lebih lanjut.
Riga diketahui merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Yang bersangkutan tidak lagi aktif di rumah sakit. Rumah sakit juga telah mengembalikan yang bersangkutan kepada BKPSDM untuk pengawasan dan pembinaan,” kata Himawan.
Direktur RSUD Datu Beru, Gusnarwin, menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak menoleransi tindakan yang berpotensi mencederai profesionalitas tenaga medis.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kami berkomitmen menjaga profesionalitas serta kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Gusnarwin, aksi joget tersebut dilakukan secara spontan di area belakang ruang operasi dan tidak mengganggu jalannya prosedur medis.
“Tindakan tersebut dilakukan secara spontan di area belakang ruang operasi. Operasi tidak terganggu dan prosesnya berjalan sesuai standar medis, serta dokter tetap fokus pada keselamatan pasien,” pungkasnya.
Pelaku Minta Maaf
Sementara itu, Riga Septian Bahri juga telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang viral di media sosial.
Ia mengakui bahwa aksinya dilakukan secara spontan tanpa maksud tertentu dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.
“Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada pihak rumah sakit dan masyarakat yang tidak berkenan melihat video saya. Dari hati yang paling dalam, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucap Riga.
