Pramono Anung saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta. Gambar: Dok. Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), namun menegaskan kebijakan tersebut tidak akan diberlakukan pada hari Rabu.
Pernyataan ini disampaikan Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (30/3).
“Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari pemerintah pusat. Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu,” ujar Pramono.
Ia menjelaskan, penolakan terhadap hari Rabu sebagai hari WFH didasari pada kebijakan rutin “Rabu Transportasi Umum” yang telah diterapkan di lingkungan Pemprov DKI.
Menurut Pramono, pada hari Rabu, seluruh ASN dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) diwajibkan menggunakan transportasi umum saat berangkat, pulang kerja, maupun saat menjalankan tugas dinas.
“Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum. Sehingga dengan demikian, saya kalau nanti sudah diputuskan oleh pemerintah pusat akan memutuskan di luar hari Rabu. Karena Rabu tetap untuk transportasi umum,” tegasnya.
Kebijakan Pusat Masih Menunggu Finalisasi
Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN dan pekerja swasta saat ini masih dalam tahap finalisasi di tingkat pemerintah pusat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa kebijakan ini akan ditetapkan pada Maret 2026, sebagai bagian dari upaya efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) menyusul konflik geopolitik di Timur Tengah.
“Pokoknya sudah ditetapkan pekan ini,” kata Airlangga usai menemani Presiden Prabowo Subianto menerima pengusaha Amerika Serikat Ray Dalio di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3).
Ia menambahkan bahwa penetapan resmi tinggal menunggu waktu dalam beberapa hari ke depan.
“Secepatnya, kan tinggal berapa, bulan ini tinggal berapa hari kan. Jadi masih ada waktu,” ujarnya.
Airlangga menjelaskan bahwa seluruh menteri telah menyetujui kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini, dan saat ini hanya menunggu keputusan akhir dari Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan secara resmi.
Komitmen Pemprov DKI Mengikuti Arahan Pusat
Pramono Anung menegaskan bahwa tidak ada kebijakan berbeda yang akan dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta terkait WFH.
“Secara prinsip, pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah pusat,” katanya.
Meskipun demikian, Pramono menekankan pentingnya sinkronisasi dengan kebijakan transportasi yang sudah berjalan, sehingga hari Rabu tetap difokuskan untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum di ibu kota.
Pemprov DKI sebelumnya juga telah mengimbau perusahaan swasta di wilayah Jakarta untuk mempertimbangkan penerapan kebijakan WFH, terutama saat terjadi kondisi cuaca ekstrem.
Namun untuk pelaksanaan kebijakan satu hari WFH per pekan di sektor pemerintahan, Pemprov masih menunggu peraturan resmi dari pusat.
