WhatsApp Luncurkan Akun Khusus Anak, Orang Tua Bisa Ngontrol. Gambar: Dok. WhatsApp
WhatsApp resmi meluncurkan fitur akun khusus untuk anak-anak praremaja berusia 10 hingga 12 tahun pada Rabu (11/3).
Fitur ini memungkinkan orang tua membuat dan mengelola akun anak melalui sistem parent-managed accounts dengan fungsi terbatas, yakni hanya dapat mengirim pesan dan melakukan panggilan.
Peluncuran ini merupakan respons atas kekhawatiran global terkait dampak negatif media sosial terhadap anak-anak.
WhatsApp menyebut bahwa inisiatif ini didasarkan pada masukan keluarga dan para ahli yang menginginkan layanan pesan instan yang lebih aman bagi anak di bawah umur.
“Dengan masukan dari keluarga dan para ahli, kami meluncurkan akun yang dikelola orang tua,” kata WhatsApp, dikutip dari laman resmi WhatsApp.
“Akun ini memungkinkan orang tua atau wali untuk mengatur WhatsApp bagi anak-anak pra-remaja, dengan kontrol baru untuk membatasi pengalaman WhatsApp mereka hanya pada pengiriman pesan dan panggilan,” sambungnya.
Kontrol Orang Tua dan Fitur Keamanan
Melalui fitur ini, orang tua dapat menentukan sejumlah pengaturan penting, antara lain:
- Siapa saja yang boleh menghubungi akun anak.
- Grup mana yang dapat diikuti oleh akun anak.
- Peninjauan terhadap permintaan pesan dari kontak tak dikenal.
- Pengaturan privasi akun anak secara keseluruhan.
Meskipun dikelola oleh orang tua, semua percakapan anak tetap bersifat privat dan dilindungi sistem enkripsi end-to-end, sesuai standar keamanan WhatsApp.
Cara Aktivasi Akun WhatsApp khusus Anak
Untuk mengaktifkan akun ini, orang tua membutuhkan dua perangkat—satu perangkat milik anak dan satu perangkat milik orang tua.
Langkah awal dimulai dengan mengunduh aplikasi WhatsApp di perangkat anak.
Setelah memilih bahasa, pengguna memilih opsi “buat akun yang dikelola orang tua.”
Proses selanjutnya mencakup:
- Mendaftarkan nomor telepon anak dan melakukan verifikasi.
- Memasukkan tanggal lahir anak untuk konfirmasi usia.
- Menautkan akun anak dengan akun orang tua menggunakan pemindaian kode QR.
Setelah itu, orang tua harus:
- Melakukan verifikasi sebagai orang dewasa.
- Membuat PIN untuk mengakses dan mengubah pengaturan privasi akun anak.
- Mengonfirmasi PIN dan menyelesaikan proses aktivasi di perangkat anak.
Fitur ini menjadikan WhatsApp sebagai platform media sosial yang menyediakan sarana komunikasi terbatas namun aman bagi anak-anak, dengan pengawasan dan pengaturan dari orang tua.
