Pemerintah Jalankan Program Gentengisasi, Serap 24 Truk Genteng dari UMKM. Gambar: Dok. Kementerian PKP
Pemerintah resmi memulai program gentengisasi sebagai bagian dari kebijakan untuk mendorong penggunaan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor perumahan rakyat.
Program ini dimulai pada Rabu malam (11/3) melalui pelepasan 14 truk berisi 75.000 genteng dari sentra UMKM Genteng Jatiwangi di Kabupaten Majalengka.
Acara pelepasan dipimpin langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
Total pemesanan genteng dalam program ini mencapai 24 truk yang diserap melalui kerja sama lintas sektor, termasuk pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga sektor swasta.
Nilai total komitmen pembelian diperkirakan mencapai Rp3 miliar.
“Ini adalah karya kebijakan Presiden Prabowo,” ujar Maruarar Sirait saat pelepasan truk genteng di Jatiwangi.
“Negara hadir bukan hanya membangun rumah, tetapi juga memastikan pembangunan itu memberi manfaat bagi rakyat kecil dan UMKM kita,” sambungnya.
Program gentengisasi ini tidak hanya fokus pada pembangunan perumahan rakyat, namun juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat sektor UMKM lokal, khususnya di wilayah Majalengka.
Dukungan Anggaran dari Pemerintah Pusat dan Daerah
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Sekretaris Daerah Herman Suryatman, telah menetapkan alokasi untuk perbaikan 250 unit rumah dalam tahap pertama program tahun ini.
Herman menyebutkan bahwa setiap unit rumah memerlukan anggaran sekitar Rp2 juta untuk kebutuhan genteng, sehingga total belanja genteng dari program ini diperkirakan mencapai Rp500 juta.
“Untuk tahap pertama tahun ini ada 250 unit rumah yang akan diperbaiki. Dengan kebutuhan genteng sekitar Rp2 juta per rumah, maka potensi belanja genteng mencapai sekitar Rp500 juta,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Majalengka yang menjalankan program perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 1.715 unit untuk tahun 2026.
Program ini diproyeksikan menyerap anggaran genteng sebesar Rp1,5 miliar.
“Tahun 2026 kami akan melaksanakan program perbaikan rumah tidak layak huni 1.715 unit dan diperkirakan belanja untuk kebutuhan genteng mencapai sekitar Rp1,5 miliar,” kata Bupati Majalengka Eman Suherman.
Sementara itu, dari pemerintah pusat, dukungan disalurkan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang akan digunakan untuk perbaikan 900 rumah di Kabupaten Majalengka.
Estimasi kebutuhan genteng dari program BSPS ini mencapai Rp1 miliar.
Program gentengisasi ini menjadi bagian konkret dari sinergi antara berbagai level pemerintahan dalam merealisasikan pembangunan perumahan yang sekaligus memberdayakan sektor UMKM lokal.
Kawasan Jatiwangi, sebagai sentra industri genteng UMKM di Majalengka, menjadi salah satu titik utama dalam penyaluran program tersebut.
