Menag Pastikan Nyepi dan Malam Takbiran Bersamaan di Bali Tak Jadi Masalah. Gambar: Dok. Setkab
Takbiran Idulfitri 2026 di Bali akan tetap berlangsung meskipun bertepatan dengan perayaan Hari Nyepi pada Kamis (19/3).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pelaksanaan takbiran akan dilakukan tanpa penggunaan pengeras suara sebagai bentuk penghormatan terhadap aturan Nyepi.
Pernyataan ini disampaikan usai dirinya melapor kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kesiapan perayaan hari besar keagamaan tersebut pada Rabu (4/3) di Istana Merdeka, Jakarta.
Kesepakatan tersebut telah dibangun bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat Bali.
Pelaksanaan takbiran dibatasi agar tidak mengganggu ketenangan saat Nyepi yang melarang kebisingan, penggunaan kendaraan, serta aktivitas lain yang menimbulkan suara.
“Alhamdulillah kami melaporkan kepada Bapak Presiden, sudah ada persepakatan kami dengan pemerintah setempat dan tokoh-tokoh masyarakat di Bali bahwa takbir itu tidak bertentangan dengan Nyepi, cuma syaratnya ya Nyepinya berjalan tapi takbirnya juga berjalan, cuma tidak pakai sound system dan dibatasi waktunya juga dari jam 6 sampai jam 9,” ujar Nasaruddin Umar, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet pada Jumat (6/3).
Dengan demikian, malam takbiran dan Hari Nyepi akan berjalan berdampingan dengan tetap menjaga ketentuan masing-masing tradisi keagamaan di Bali.
Mekanisme Takbiran Tanpa Gangguan Nyepi
Kementerian Agama menekankan bahwa kegiatan takbiran tetap dapat dilaksanakan oleh umat Muslim selama tidak melanggar ketentuan yang berlaku saat Nyepi.
Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa Nyepi adalah hari yang penuh ketenangan dan tanpa aktivitas berisik, sehingga penyesuaian dalam pelaksanaan takbiran menjadi keharusan.
“Karena beberapa tempat, tanggal 19 itu kan Hari Nyepi. Hari Nyepi kita tahu tidak boleh ada suara-suara berisik, tidak boleh ada kendaraan dan sebagainya, padahal malam itu juga ada teman-teman kita takbir,” jelas Nasaruddin.
Pembatasan kegiatan takbiran yang disepakati meliputi:
- Tidak menggunakan pengeras suara atau sound system
- Hanya dapat dilakukan pada pukul 18.00 hingga 21.00 WITA
- Tidak melanggar ketentuan ketenangan Hari Nyepi
Kesepakatan ini menjadi bagian dari komitmen menjaga kerukunan antarumat beragama di tengah perayaan dua hari besar keagamaan yang berdekatan waktunya.
Pemerintah mengedepankan semangat toleransi agar masing-masing umat dapat menjalankan ibadahnya dengan nyaman dan damai.
Penetapan Idulfitri Masih Menunggu Sidang Isbat
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama juga menjelaskan bahwa penetapan tanggal resmi Idulfitri 2026 akan diumumkan melalui sidang isbat.
Nasaruddin menyebut bahwa adanya perbedaan dalam penentuan hari raya merupakan hal yang lazim terjadi di Indonesia.
“Dan lebarannya pun juga ya, perbedaan itu kita terima sebagai suatu hal yang biasa di Indonesia. Nanti kita lihat Sidang Isbat penentuannya kapan pastinya Idulfitri akan datang,” jelasnya.
Selain menyampaikan hal terkait takbiran dan Idulfitri, Menag turut melaporkan kepada Presiden sejumlah agenda persiapan lain menjelang Ramadan.
Beberapa di antaranya adalah pelaksanaan peringatan Nuzulul Quran serta agenda pembayaran zakat oleh Presiden dan para pejabat negara, yang rencananya akan digelar di Istana Negara.
Kebijakan penyesuaian pelaksanaan takbiran di Bali ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memastikan tidak adanya gesekan dalam penyelenggaraan hari besar keagamaan dan mendukung kelancaran ibadah umat beragama.
