Skip to content
Cahaya.co

Cahaya.co

Primary Menu
  • Home
  • Top Stories
  • News
  • Sepakbola
    • Liga Champions
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Bundesliga
    • Liga Indonesia
Subscribe
  • News

Mulai 28 Maret, Anak di Bawah Usia 16 Tahun Tak Bebas Akses Media Sosial

Meutya Hafid menetapkan aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026 melalui kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Redaksi Cahaya March 6, 2026 2 minutes read
Mulai 28 Maret, Anak di Bawah Usia 16 Tahun Tak Bebas Akses Media Sosial

Mulai 28 Maret, Anak di Bawah Usia 16 Tahun Tak Bebas Akses Media Sosial. Gambar: Instagram/@kemkomdigi

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, efektif mulai 28 Maret 2026.

Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026.

Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak.

Pemberlakuan pembatasan dilakukan sebagai respons terhadap berbagai ancaman digital yang rentan dihadapi anak-anak.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa anak-anak Indonesia saat ini menghadapi risiko nyata dari ruang digital.

“Dasarnya jelas, anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata. Mulai dari paparan pornografi, perundungan, penipuan online, dan yang paling utama adiksi,” kata Meutya Hafid, dikutip dari Instagram @kemkomdigi, Jumat (6/3).

Penerapan pembatasan ini menjadikan Indonesia sebagai negara non-Barat pertama yang menerapkan kebijakan penundaan akses akun digital bagi anak-anak berdasarkan usia.

“Ini artinya Indonesia menjadi negara non-Barat pertama dalam penundaan akses anak di ruang digital sesuai usia,” ucap Meutya.

Platform Media Sosial yang Dibatasi

Komdigi menyatakan bahwa pembatasan akses akan diberlakukan terhadap platform digital yang dikategorikan memiliki risiko tinggi terhadap anak-anak. Platform yang masuk dalam daftar tersebut meliputi:

  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook
  • Instagram
  • Threads
  • X (sebelumnya Twitter)
  • Bigo Live
  • Roblox

Langkah ini mencakup berbagai jenis platform, dari media sosial hingga aplikasi permainan daring.

Semua platform tersebut dianggap dapat memberikan dampak negatif terhadap anak di bawah usia 16 tahun jika tidak diawasi secara ketat.

Upaya Perlindungan Masa Depan Anak

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi anak dari kejahatan digital, serta mendukung peran orang tua dalam pengawasan aktivitas daring anak.

Meutya Hafid menyampaikan bahwa aturan ini merupakan upaya strategis jangka panjang.

“Langkah ini kita ambil untuk kembali merebut kedaulatan masa depan anak-anak kita,” ujar Meutya.

Ia mengakui bahwa penerapan awal kebijakan ini dapat menimbulkan kebingungan di kalangan anak-anak maupun orang tua.

Namun, pemerintah yakin bahwa penundaan akses akun digital sesuai usia akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan anak.

About the Author

Redaksi Cahaya

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Prabowo Dikabarkan akan Terbang ke Teheran Bersama PM Pakistan

Related News

Prabowo Dikabarkan akan Terbang ke Teheran Bersama PM Pakistan
  • News

Prabowo Dikabarkan akan Terbang ke Teheran Bersama PM Pakistan

Redaksi Cahaya March 6, 2026
Pecahkan 2 Rekor di Sea Games 2026, Rizki Juniansyah Dapat Gelas 2 Guinness World Records
  • News

Pecahkan 2 Rekor di Sea Games 2026, Rizki Juniansyah Dapat Gelas 2 Guinness World Records

Redaksi Cahaya March 6, 2026
Lionel Messi dan Inter Miami Kunjungi Gedung Putih, Disambut Donald Trump
  • News

Lionel Messi dan Inter Miami Kunjungi Gedung Putih, Disambut Donald Trump

Redaksi Cahaya March 6, 2026

Recent Posts

  • Mulai 28 Maret, Anak di Bawah Usia 16 Tahun Tak Bebas Akses Media Sosial
  • Prabowo Dikabarkan akan Terbang ke Teheran Bersama PM Pakistan
  • Pecahkan 2 Rekor di Sea Games 2026, Rizki Juniansyah Dapat Gelas 2 Guinness World Records
  • Lionel Messi dan Inter Miami Kunjungi Gedung Putih, Disambut Donald Trump
  • 2.074 SPBU Pertamina akan Beroperasi 24 Jam selama Mudik Lebaran 2026
Akankah Arsenal Mampu Bertahan hingga Akhir Liga Inggris?

Tags

AMERIKA SERIKAT ARSENAL AS BAHLIL LAHADALIA BENFICA BOARD OF PEACE BUKA PUASA CHELSEA CRISTIANO RONALDO FILM GIANLUCA PRESTIANNI IDULFITRI INDONESIA INTER MIAMI INTER MILAN INVESTASI IRAN ISRAEL JAKARTA LALU LINTAS LEBARAN LIGA CHAMPIONS LIGA INGGRIS LIGA ITALIA LIGA SPANYOL MALUT UNITED MANCHESTER CITY MANCHESTER UNITED MUDIK OXFORD UNITED PERSIJAP JEPARA POLISI PRABOWO SUBIANTO PREMIER LEAGUE PRESIDEN PSM MAKASSAR PUASA RAMADAN REAL MADRID SEJARAH SEMEN PADANG SUPER LEAGUE TIMNAS INDONESIA TIMUR TENGAH VINICIUS JUNIOR

You may have missed

Mulai 28 Maret, Anak di Bawah Usia 16 Tahun Tak Bebas Akses Media Sosial
  • News

Mulai 28 Maret, Anak di Bawah Usia 16 Tahun Tak Bebas Akses Media Sosial

Redaksi Cahaya March 6, 2026
Prabowo Dikabarkan akan Terbang ke Teheran Bersama PM Pakistan
  • News

Prabowo Dikabarkan akan Terbang ke Teheran Bersama PM Pakistan

Redaksi Cahaya March 6, 2026
Pecahkan 2 Rekor di Sea Games 2026, Rizki Juniansyah Dapat Gelas 2 Guinness World Records
  • News

Pecahkan 2 Rekor di Sea Games 2026, Rizki Juniansyah Dapat Gelas 2 Guinness World Records

Redaksi Cahaya March 6, 2026
Lionel Messi dan Inter Miami Kunjungi Gedung Putih, Disambut Donald Trump
  • News

Lionel Messi dan Inter Miami Kunjungi Gedung Putih, Disambut Donald Trump

Redaksi Cahaya March 6, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.