Skip to content
Cahaya.co

Cahaya.co

Primary Menu
  • Home
  • Top Stories
  • News
  • Sepakbola
    • Liga Champions
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Bundesliga
    • Liga Indonesia
    • Liga Yooscout
  • LIGA YOOSCOUT
Subscribe
  • News

Mulai 28 Maret, Anak di Bawah Usia 16 Tahun Tak Bebas Akses Media Sosial

Meutya Hafid menetapkan aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026 melalui kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Redaksi Cahaya March 6, 2026 2 minutes read
Mulai 28 Maret, Anak di Bawah Usia 16 Tahun Tak Bebas Akses Media Sosial

Mulai 28 Maret, Anak di Bawah Usia 16 Tahun Tak Bebas Akses Media Sosial. Gambar: Instagram/@kemkomdigi

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, efektif mulai 28 Maret 2026.

Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026.

Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak.

Pemberlakuan pembatasan dilakukan sebagai respons terhadap berbagai ancaman digital yang rentan dihadapi anak-anak.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa anak-anak Indonesia saat ini menghadapi risiko nyata dari ruang digital.

“Dasarnya jelas, anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata. Mulai dari paparan pornografi, perundungan, penipuan online, dan yang paling utama adiksi,” kata Meutya Hafid, dikutip dari Instagram @kemkomdigi, Jumat (6/3).

Penerapan pembatasan ini menjadikan Indonesia sebagai negara non-Barat pertama yang menerapkan kebijakan penundaan akses akun digital bagi anak-anak berdasarkan usia.

“Ini artinya Indonesia menjadi negara non-Barat pertama dalam penundaan akses anak di ruang digital sesuai usia,” ucap Meutya.

Platform Media Sosial yang Dibatasi

Komdigi menyatakan bahwa pembatasan akses akan diberlakukan terhadap platform digital yang dikategorikan memiliki risiko tinggi terhadap anak-anak. Platform yang masuk dalam daftar tersebut meliputi:

  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook
  • Instagram
  • Threads
  • X (sebelumnya Twitter)
  • Bigo Live
  • Roblox

Langkah ini mencakup berbagai jenis platform, dari media sosial hingga aplikasi permainan daring.

Semua platform tersebut dianggap dapat memberikan dampak negatif terhadap anak di bawah usia 16 tahun jika tidak diawasi secara ketat.

Upaya Perlindungan Masa Depan Anak

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi anak dari kejahatan digital, serta mendukung peran orang tua dalam pengawasan aktivitas daring anak.

Meutya Hafid menyampaikan bahwa aturan ini merupakan upaya strategis jangka panjang.

“Langkah ini kita ambil untuk kembali merebut kedaulatan masa depan anak-anak kita,” ujar Meutya.

Ia mengakui bahwa penerapan awal kebijakan ini dapat menimbulkan kebingungan di kalangan anak-anak maupun orang tua.

Namun, pemerintah yakin bahwa penundaan akses akun digital sesuai usia akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan anak.

About the Author

Redaksi Cahaya

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Prabowo Dikabarkan akan Terbang ke Teheran Bersama PM Pakistan
Next: Mampukah Barcelona Incar Kemenangan Beruntun di La Liga?

Related News

HUT Depok, Wawalkot Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Penanaman Pohon
  • News

HUT Depok, Wawalkot Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Penanaman Pohon

Redaksi Cahaya April 22, 2026
Mentan Amran Umumkan RI Hentikan Impor Solar per 1 Juli 2026, Potensi Hemat Rp40 Triliun
  • News

Mentan Amran Umumkan RI Hentikan Impor Solar per 1 Juli 2026, Potensi Hemat Rp40 Triliun

Redaksi Cahaya April 22, 2026
Alasan Ikan Sapu-Sapu Harus Dimusnahkan, Ini Fakta di Baliknya
  • News

Alasan Ikan Sapu-Sapu Harus Dimusnahkan, Ini Fakta di Baliknya

Redaksi Cahaya April 22, 2026

Recent Posts

  • HUT Depok, Wawalkot Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Penanaman Pohon
  • Prediksi Barcelona vs Celta: Misi Delapan Kemenangan Beruntun Blaugrana di Camp Nou
  • Prediksi Burnley vs Man City di Premier League 23 April 2026
  • Alasan Ikan Sapu-Sapu Harus Dimusnahkan, Ini Fakta di Baliknya
  • Mentan Amran Umumkan RI Hentikan Impor Solar per 1 Juli 2026, Potensi Hemat Rp40 Triliun
Akankah Arsenal Mampu Bertahan hingga Akhir Liga Inggris?

Tags

AMERIKA SERIKAT ARSENAL AS ASTON VILLA ATALANTA ATLETICO MADRID BARCELONA BBM BERITA LOKAL CHELSEA FIFA SERIES FIFA SERIES 2026 HASIL PERTANDINGAN IDULFITRI INTER MILAN IRAN ISRAEL JAKARTA JAWA BARAT JOHN HERDMAN KEBIJAKAN PEMERINTAH KONFLIK INTERNASIONAL LA LIGA LEBANON LEBARAN LIGA CHAMPIONS LIGA EUROPA LIGA INGGRIS LIGA ITALIA LIGA SPANYOL LIGA YOOSCOUT LIVERPOOL MANCHESTER CITY MANCHESTER UNITED MUDIK NEWCASTLE PIALA DUNIA PRABOWO SUBIANTO PREMIER LEAGUE REAL MADRID SEPAK BOLA SERIE A SUPER LEAGUE TIMNAS INDONESIA TIMUR TENGAH

You may have missed

HUT Depok, Wawalkot Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Penanaman Pohon
  • News

HUT Depok, Wawalkot Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Penanaman Pohon

Redaksi Cahaya April 22, 2026
Prediksi Barcelona vs Celta Misi Delapan Kemenangan Beruntun Blaugrana di Camp Nou
  • La Liga
  • Sepakbola

Prediksi Barcelona vs Celta: Misi Delapan Kemenangan Beruntun Blaugrana di Camp Nou

Redaksi Cahaya April 22, 2026
Prediksi Burnley vs Man City di Premier League 23 April 2026
  • Premier League
  • Sepakbola

Prediksi Burnley vs Man City di Premier League 23 April 2026

Redaksi Cahaya April 22, 2026
Alasan Ikan Sapu-Sapu Harus Dimusnahkan, Ini Fakta di Baliknya
  • News

Alasan Ikan Sapu-Sapu Harus Dimusnahkan, Ini Fakta di Baliknya

Redaksi Cahaya April 22, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.