Dua Kapal Pertamina Tertahan di Hormuz, Begini Kondisinya. Gambar: Ilustrasi Canva
Dua kapal milik PT Pertamina International Shipping (PIS) dilaporkan terjebak di Selat Hormuz sejak Iran menutup jalur pelayaran tersebut.
Insiden ini terjadi sebagai dampak dari serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Teheran sejak Sabtu (28/2), yang memicu respons dari Iran berupa penutupan jalur strategis tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia sedang melakukan upaya diplomasi agar kedua kapal tersebut dapat segera keluar dari wilayah perairan yang terdampak.
“Kami lagi upaya diplomasi agar ada cara yang lebih baik untuk mereka bisa dikeluarkan,” kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya pada Selasa (3/3).
Kedua kapal tersebut mengangkut minyak mentah dan terhambat distribusinya karena ketegangan geopolitik yang meningkat di kawasan Timur Tengah, terutama di jalur vital Selat Hormuz.
Pemerintah Siapkan Skenario Alternatif
Sebagai antisipasi terhadap kemungkinan terburuk jika kedua kapal tersebut tidak dapat dikeluarkan, pemerintah telah menyiapkan alternatif pasokan minyak mentah dari negara lain yang jalur pengirimannya tidak melewati Selat Hormuz.
Bahlil menegaskan bahwa pasokan pengganti telah ditemukan dan tidak akan mengganggu stabilitas pasokan nasional.
“Andaikan pun itu tidak dikeluarkan, kita sudah cari alternatif untuk mencari sumber crude dari yang lain dan sudah dapat,” ujarnya.
“Jadi saya pikir itu tidak menjadi sesuatu problem, bukan sesuatu masalah yang sangat penting,” sambungnya.
Impor minyak akan Dialihkan ke AS
Sebagai bagian dari strategi mitigasi menghadapi situasi di Timur Tengah yang semakin memanas, pemerintah merencanakan pengalihan seluruh impor minyak mentah dari kawasan tersebut ke Amerika Serikat.
Saat ini, sekitar 25 persen dari total impor minyak mentah Indonesia berasal dari wilayah Timur Tengah.
“25 persen dari total crude yang kita pesan dari Middle East itu akan dialihkan (ke AS),” ungkap Bahlil dalam pernyataannya.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Melalui kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen untuk membeli produk energi dari Amerika Serikat senilai USD15 miliar atau sekitar Rp253 triliun, sebagai bentuk diversifikasi sumber energi dan untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah ketegangan di kawasan Timur Tengah.
