Kemenag Siapkan Lebih dari 6.000 Masjid sebagai Posko Layanan Pemudik. Gambar: Dok. Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan 6.859 masjid di seluruh Indonesia sebagai posko layanan bagi pemudik dalam program Masjid Ramah Pemudik untuk mendukung kelancaran arus mudik Idulfitri dan Nyepi tahun 2026.
Program ini diumumkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta pada Senin (2/3).
Layanan yang dihadirkan bertujuan memberikan kenyamanan selama perjalanan mudik pada tahun 2026 di berbagai jalur utama.
Masjid-masjid yang tergabung dalam program ini akan beroperasi selama 24 jam dan menyediakan fasilitas publik seperti pengamanan area ibadah dan parkir, toilet bersih, air wudu, ruang ibadah yang nyaman, tempat istirahat, pengisian daya gawai, air minum, makanan ringan, serta pusat informasi.
“Kementerian Agama telah menyiapkan layanan berbasis masjid melalui program Masjid Ramah Pemudik,” kata Nasaruddin, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Rabu (4/3).
Masjid Ramah Pemudik 2026
Secara nasional, masjid-masjid yang disiapkan tersebar di berbagai jalur mudik dan diklasifikasikan ke dalam lima kategori:
- Masjid transit utama
- Masjid buffer kota
- Masjid kota provinsi/kabupaten
- Masjid ikonik sejarah
- Masjid area berisiko (seperti pelabuhan, perbatasan, dan titik rawan kemacetan)
“Secara nasional, tercatat sebanyak 6.859 posko Masjid Ramah Pemudik disiapkan di berbagai jalur mudik,” terang Nasaruddin.
Program ini merupakan bagian dari strategi pelayanan publik Kemenag saat momen mudik, yang tahun ini bertepatan dengan dua hari besar keagamaan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026 dan Idulfitri 1447 H yang diperkirakan jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026.
Untuk mendukung penguatan pelayanan masjid di jalur mudik, Kemenag juga meluncurkan Program Ekspedisi Masjid Indonesia (EMI) 2026.
Menurut Kemenag, pelaksanaan program Masjid Ramah Pemudik ditujukan agar masjid dapat menjadi rumah singgah yang memberikan layanan publik secara humanis dan inklusif bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
“Negara harus hadir memastikan umat dapat menjalankan ibadah sekaligus melakukan perjalanan mudik dengan aman dan manusiawi, dan masjid menjadi bagian penting dari pelayanan publik tersebut,” tegas Nasaruddin.
Antisipasi Nyepi dan Idulfitri Berdekatan di Bali
Kementerian Agama juga menyiapkan skema khusus untuk mengantisipasi Hari Raya Nyepi dan Idulfitri yang berdekatan, terutama di wilayah Bali.
Menurut Menteri Agama Nasaruddin, jika Idulfitri jatuh pada 20 Maret 2026, maka kegiatan takbiran tetap diperbolehkan namun dengan ketentuan terbatas, yaitu:
- Tanpa penggunaan pengeras suara
- Tanpa arak-arakan kendaraan
- Penerangan dilakukan secara minimal
“Ini dilakukan sebagai bentuk toleransi antarumat beragama di Bali, berdasarkan kesepakatan bersama,” ujar Nasaruddin.
Sementara itu, jika Idulfitri jatuh pada 21 Maret 2026, maka pelaksanaan Nyepi dan takbiran dapat dilakukan secara normal sesuai waktu masing-masing perayaan keagamaan.
Nasaruddin menekankan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan faktor kunci dalam menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik dan perayaan hari besar.
“Koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar pelayanan masyarakat selama mudik dan perayaan keagamaan berjalan aman, tertib, dan nyaman,” katanya.
