BHR untuk Ojol Cair Maksimal H-7 Lebaran, Jumlahnya Naik dari Tahun Lalu. Gambar: YouTube/PerekonomianRI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pencairan bonus hari raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dilakukan paling lambat H-7 sebelum Idulfitri 2026.
Penyaluran ditargetkan dimulai sejak H-14.
“Kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri,” kata Airlangga, dikutip dari Kanal YouTube PerekonomianRI pada Selasa (3/3).
Pada Lebaran tahun ini, BHR akan diterima oleh sebanyak 850.000 mitra pengemudi ojol dengan total nilai Rp220 miliar.
Nilai ini mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp105 miliar.
“Jumlah BHR tahun ini diberikan ke 850 mitra pengemudi dengan nilai total Rp220 miliar,” ujar Airlangga.
Dua aplikator utama, yakni Grab dan Gojek (GoTo), masing-masing mengalokasikan Rp110 miliar untuk dibagikan kepada 400.000 mitra pengemudi mereka.
Jumlah ini naik dua kali lipat dibandingkan alokasi tahun lalu sebesar Rp50 miliar per perusahaan.
“Tahun ini (masing-masing) Rp110 miliar atau meningkat dua kali, dan penerimanya juga menerima masing-masing (jumlah mitra pengemudi) 400 ribu,” terang Airlangga.
Rincian Penerima
Selain Grab dan Gojek, aplikator lainnya seperti Maxim dan InDrive juga turut menyalurkan BHR kepada mitranya.
Maxim akan memberikan BHR kepada 51.000 mitra pada tahun ini, mengalami kenaikan dari 1.000 mitra pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, InDrive akan menyalurkan BHR kepada sekitar 500 mitra pengemudi.
“Bonus hari raya untuk ojol ini telah dilakukan dengan komunikasi intensif dengan para aplikator, dan alhamdulillah (para aplikator) berkomitmen kuat diwakili dengan yang hadir pada pagi hari ini,” ujar Airlangga.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh CEO GoTo Hans Patuwo, Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi, CEO PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim) Vadim Lunusov, serta Country Manager inDrive Indonesia Rio Aristo.
Kebijakan BHR ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah dan para aplikator untuk memastikan kesejahteraan mitra pengemudi menjelang Lebaran.
Pemerintah mendorong agar pencairan BHR bisa dilakukan tepat waktu dan menjangkau seluruh mitra yang telah ditentukan jumlahnya.
Kebijakan pencairan maksimal pada H-7 Lebaran ini diharapkan memberikan kepastian kepada para mitra ojol dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang Idulfitri 2026.
