Skip to content
Cahaya.co

Cahaya.co

Primary Menu
  • Home
  • Top Stories
  • News
  • Sepakbola
    • Liga Champions
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Bundesliga
    • Liga Indonesia
    • Liga Yooscout
  • LIGA YOOSCOUT
Subscribe
  • News

BNN Usulkan Larangan Peredaran Vape di Indonesia, Kenapa?

Badan Narkotika Nasional usulkan pelarangan vape setelah temukan 23,97 persen sampel liquid mengandung narkotika golongan I dan II.
Redaksi Cahaya February 21, 2026 2 minutes read
BNN Usulkan Larangan Perderan Vape di Indonesia, Kenapa?

BNN Usulkan Larangan Perderan Vape di Indonesia, Kenapa?. Gambar: Ilustrasi Canva

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan pelarangan peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia.

Usulan ini disampaikan karena meningkatnya kasus penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto, dalam acara Focus Group Discussion di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (18/2).

“Demi melindungi kesehatan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, maka kami merekomendasikan rokok elektronik jenis vape seyogianya dilarang digunakan di Indonesia,” ujar Supiyanto.

Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan narkotika melalui vape sangat sulit terdeteksi karena bentuk dan cara pakainya menyerupai penggunaan biasa.

“Jadi kesannya orang lagi pakai vape, lagi ngerokok, tapi isinya ternyata sabu cair, isinya etomidate, isinya kimiawi-kimiawi jenis narkotika,” ucapnya.

Dari hasil pengujian laboratorium yang dilakukan BNN terhadap 438 sampel liquid vape, sebanyak 105 sampel atau 23,97 persen dinyatakan mengandung narkotika golongan I dan II.

Sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan, 134 sampel yang diperiksa seluruhnya (100 persen) dinyatakan positif mengandung narkoba.

Rentannya Penyalahgunaan Vape

BNN menyebutkan bahwa vape sering digunakan sebagai media penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Zat-zat yang ditemukan dalam liquid vape meliputi:

  • Etomidate
  • Ganja
  • Ekstasi
  • Metamfetamin
  • Tetrahidrokanabinol (THC)

Hasil pengujian tersebut berasal dari sampel yang dikumpulkan di berbagai wilayah, termasuk Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, dan Maluku Utara.

Supiyanto menjelaskan bahwa tanpa kandungan narkotika sekalipun, vape tetap berbahaya bagi kesehatan.

Ia juga menyoroti lemahnya implementasi regulasi yang ada, di mana vape semestinya hanya dikonsumsi oleh individu berusia 21 tahun ke atas, namun ditemukan banyak anak di bawah umur yang menggunakannya.

“Artinya regulasi yang sudah ada saja tidak ditaati,” kata dia.

Tren Penggunaan Vape

Data dari Global Adult Tobacco Survey (GATS) Indonesia Report 2021 menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam penggunaan rokok elektrik di Indonesia dalam satu dekade terakhir.

Penggunaan meningkat dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3 persen pada 2021, atau naik sepuluh kali lipat.

BNN menilai temuan ini sebagai bukti bahwa medium konsumsi narkoba tidak lagi terbatas pada alat seperti bong, melainkan telah bergeser ke perangkat seperti vape yang lebih sulit dikenali.

About the Author

Redaksi Cahaya

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Jam Operasional Samsat Jakarta Berubah selama Ramadan 2026, Simak Jadwalnya!
Next: Hasil Pertandingan Middlesbrough vs Oxford United 0-0: Laga di Riverside Berakhir Tanpa Gol

Related News

Walikota Tangerang Meninjau Regional Liga Yooscout Tangerang
  • News

Walikota Tangerang Meninjau Regional Liga Yooscout Tangerang

Redaksi Cahaya April 13, 2026
Sering Deg-Degan karena Kopi? Matcha Bisa Jadi Alternatif Redakan Stres
  • News

Sering Deg-Degan karena Kopi? Matcha Bisa Jadi Alternatif Redakan Stres

Redaksi Cahaya April 13, 2026
RI Pastikan Tidak Ada Penarikan TNI dari Misi UNIFIL
  • News

RI Pastikan Tidak Ada Penarikan TNI dari Misi UNIFIL

Redaksi Cahaya April 13, 2026

Recent Posts

  • Walikota Tangerang Meninjau Regional Liga Yooscout Tangerang
  • Hasil Pertandingan Liga Yooscout U11 dan U13 11 April 2026 di Stadion Nambo
  • Hasil Pertandingan Liga Yooscout U15 11 April 2026 di Stadion Mini Cipondoh
  • Hasil Pertandingan Liga Yooscout U17 12 April 2026 di Lapangan Cibodas Tangerang
  • Chelsea vs Man City 0-3: The Citizens Tempel Ketat Arsenal
Akankah Arsenal Mampu Bertahan hingga Akhir Liga Inggris?

Tags

AMERIKA SERIKAT ARSENAL AS ATALANTA ATLETICO MADRID BARCELONA BBM BERITA LOKAL CHELSEA FIFA SERIES FIFA SERIES 2026 IDULFITRI INDONESIA INTER MILAN IRAN ISRAEL JAKARTA JAWA BARAT JOHN HERDMAN KEBIJAKAN PEMERINTAH LA LIGA LALU LINTAS LEBANON LEBARAN LIGA CHAMPIONS LIGA EUROPA LIGA INGGRIS LIGA ITALIA LIGA SPANYOL LIGA YOOSCOUT LIVERPOOL MANCHESTER CITY MANCHESTER UNITED MUDIK NEWCASTLE PIALA DUNIA PIALA FA PRABOWO SUBIANTO PREMIER LEAGUE RAMADAN REAL MADRID SERIE A SUPER LEAGUE TIMNAS INDONESIA TIMUR TENGAH

You may have missed

Walikota Tangerang Meninjau Regional Liga Yooscout Tangerang
  • News

Walikota Tangerang Meninjau Regional Liga Yooscout Tangerang

Redaksi Cahaya April 13, 2026
Hasil Pertandingan Liga Yooscout U11 dan U13 11 April 2026 di Stadion Nambo
  • Liga Yooscout
  • Sepakbola

Hasil Pertandingan Liga Yooscout U11 dan U13 11 April 2026 di Stadion Nambo

Redaksi Cahaya April 13, 2026
Hasil Pertandingan Liga Yooscout U15 11 April 2026 di Stadion Mini Cipondoh
  • Liga Yooscout
  • Sepakbola

Hasil Pertandingan Liga Yooscout U15 11 April 2026 di Stadion Mini Cipondoh

Redaksi Cahaya April 13, 2026
Hasil Pertandingan Liga Yooscout U17 12 April 2026 di Lapangan Cibodas Tangerang
  • Liga Yooscout
  • Sepakbola

Hasil Pertandingan Liga Yooscout U17 12 April 2026 di Lapangan Cibodas Tangerang

Redaksi Cahaya April 13, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.