Usai Kebakaran, Kemenkumham Evaluasi Lapas Tangerang
Kemenkumham lakukan evaluasi usai terjadinya kebakaran di lapas Tangerang, renovasi juga segera dilakukan

Cahaya.co - Usai terbakar pada Rabu (8/9) dini hari, Lapas Blok C Tangerang akan segera di renovasi. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan renovasi ini akan segera berjalan seiring dengan proses penanganan pasca kebakaran selesai dilakukan.
Walaupun petugas sudah sangat berusaha menyelamatkan tahanan. Namun, 13 petugas yang berjaga saat itu kewalahan mengamankan para napi.
Kebakaran yang diduga karena korsleting listrik ini memakan 121 korban. 41 korban diantaranya tewas, 72 orang luka ringan, dan 8 orang menderita luka berat.
Berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Reynhard Silitonga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang terdiri dari 7 blok. Sementara lokasi kebakaran ada di Blok C2. Yang terdiri dari 9 kamar dan ruang aula.
Akibat dari kebakaran ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham akan mengevaluasi keamanan di seluruh lapas.
Rika Apriyanti sebagai Kepala Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh kepala kantor wilayah untuk melakukan asesmen lapas di wilayah masing-masing.
"Sudah diarahkan ke kepala kantor wilayah untuk mengarahkan kepala UPT masyarakat khususnya lapas dan rutan agar mengasesmen sarana dan prasarana," ujarnya.
Pelaksanaan asesmen ini bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur lapas yang dikhawatirkan kedepannya akan menjadi gangguan keamanan bagi lapas. Pihak Kemenkumham juga akan bekerjasama dengan PLN guan memperbaiki instalasi listrik di setiap lapas.
Rika menjelaskan, saat ini pihaknya sudah memiliki standar operasional dan prosedur (SOP) terkait keamanan lapas. Akan tetapi, hal itu harus didukung dengan fasilitas yang memadai.