{"id":7610,"date":"2026-04-10T13:17:23","date_gmt":"2026-04-10T06:17:23","guid":{"rendered":"https:\/\/cahaya.co\/?p=7610"},"modified":"2026-04-10T13:17:26","modified_gmt":"2026-04-10T06:17:26","slug":"anak-di-lahat-mutilasi-ibu-kandung-diduga-akibat-kecanduan-judol","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/2026\/04\/10\/anak-di-lahat-mutilasi-ibu-kandung-diduga-akibat-kecanduan-judol\/","title":{"rendered":"Anak di Lahat Mutilasi Ibu Kandung Diduga akibat Kecanduan Judol"},"content":{"rendered":"<p>Seorang pria berinisial AF (23) diduga melakukan <a href=\"https:\/\/cahaya.co\/tag\/pembunuhan\/\">pembunuhan<\/a> terhadap ibu kandungnya, SA (63), yang disertai mutilasi.<\/p>\n<p>Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (28\/3) siang di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai, dan jenazah korban ditemukan terkubur pada Rabu (8\/4) sekitar pukul 00.15 WIB di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang.<\/p>\n<p>Polisi menyebut motif sementara tindakan tersebut dipicu keinginan pelaku untuk memperoleh uang guna bermain judi daring.<\/p>\n<p>Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M. Ridho Pradani, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan anak kandung korban dan berhasil ditangkap kurang dari 1&#215;24 jam setelah penemuan jenazah.<\/p>\n<p>\u201cPelaku anak kandung korban. Pelaku ditangkap di sebuah penginapan yang berada di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Ditangkap kurang dari 1&#215;24 jam,\u201d kata Ridho, Rabu (8\/4).<\/p>\n<p>\u201cMotif sementara karena pelaku kesal tidak diberi uang untuk bermain judi daring,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Pengungkapan <a href=\"https:\/\/cahaya.co\/tag\/kasus-kriminal\/\">kasus kriminal<\/a> ini bermula dari laporan warga terkait penemuan potongan tubuh manusia yang terkubur di kebun milik korban.<\/p>\n<p>Kecurigaan keluarga muncul setelah korban tidak terlihat selama kurang lebih satu minggu.<\/p>\n<p>Informasi dari warga mengenai aktivitas penggalian tanah atas permintaan pelaku mengarahkan penyelidikan polisi hingga akhirnya AF diamankan dan dibawa ke Mapolres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n<h2>Kronologi Kejadian<\/h2>\n<p>Berdasarkan hasil penyelidikan, pembunuhan terjadi di rumah korban di Desa Danau Belidang. Pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis parang untuk menghabisi nyawa ibunya.<\/p>\n<p>Setelah itu, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membakar tubuh korban, namun tidak berhasil.<\/p>\n<p>Ia kemudian memutilasi jenazah menjadi beberapa bagian dan memasukkannya ke dalam tiga karung plastik.<\/p>\n<p>Potongan tubuh korban selanjutnya dibawa ke kebun di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, untuk dikuburkan.<\/p>\n<p>Untuk menyamarkan tindakannya, pelaku sempat meminta bantuan orang lain menggali lubang dengan dalih keperluan kebun.<\/p>\n<p>Jenazah korban akhirnya ditemukan dalam kondisi terkubur dengan tiga potongan tubuh.<\/p>\n<p>Penemuan jenazah pertama kali dilaporkan oleh saksi S (49), yang merupakan anak kandung korban.<\/p>\n<p>Saksi merasa curiga karena korban tidak terlihat selama sekitar satu minggu, sehingga keluarga melakukan pencarian.<\/p>\n<p>Informasi dari warga berinisial R mengenai aktivitas penggalian tanah di kebun korban menjadi petunjuk dalam pengungkapan kasus ini.<\/p>\n<h2>Proses Penangkapan dan Barang Bukti<\/h2>\n<p>Pelaku ditangkap pada Rabu (8\/4) pagi di sebuah penginapan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.<\/p>\n<p>Setelah penangkapan, pelaku langsung diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.<\/p>\n<p>\u201cSaat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lahat guna penyidikan lebih lanjut,\u201d ujar Ridho.<\/p>\n<p>Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus kriminal tersebut, antara lain tiga karung plastik yang digunakan untuk menyimpan potongan tubuh korban.<\/p>\n<p>Penyidik juga terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka.<\/p>\n<h2>Ancaman Hukuman<\/h2>\n<p>Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).<\/p>\n<p>Berdasarkan ketentuan tersebut, pelaku terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pria di Lahat diduga membunuh dan memutilasi ibu kandung demi uang judi online. Polisi menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah jenazah korban ditemukan terkubur.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":7619,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[153],"tags":[753,754,888,713,889],"class_list":["post-7610","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news","tag-hukum-dan-kriminal","tag-kasus-kriminal","tag-lahat","tag-pembunuhan","tag-sumatra-selatan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7610","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=7610"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7610\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":7620,"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7610\/revisions\/7620"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/7619"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=7610"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=7610"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=7610"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}