{"id":6899,"date":"2026-03-28T21:10:00","date_gmt":"2026-03-28T14:10:00","guid":{"rendered":"https:\/\/cahaya.co\/?p=6899"},"modified":"2026-03-29T00:45:58","modified_gmt":"2026-03-28T17:45:58","slug":"komdigi-resmi-batasi-akses-media-sosial-bagi-anak-di-bawah-16-tahun-mulai-hari-ini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/2026\/03\/28\/komdigi-resmi-batasi-akses-media-sosial-bagi-anak-di-bawah-16-tahun-mulai-hari-ini\/","title":{"rendered":"Komdigi Resmi Batasi Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Hari Ini"},"content":{"rendered":"\n<p>Kementerian Komunikasi dan Digital (<a href=\"https:\/\/cahaya.co\/tag\/komdigi\/\">Komdigi<\/a>) mulai Sabtu (28\/3) resmi memberlakukan pembatasan akses <a href=\"https:\/\/cahaya.co\/tag\/media-sosial\/\">media sosial<\/a> bagi anak di bawah usia 16 tahun di seluruh Indonesia. <\/p>\n\n\n\n<p>Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. <\/p>\n\n\n\n<p>Aturan ini mengikat semua platform digital yang beroperasi di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa aturan ini tidak memberikan ruang kompromi bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE). <\/p>\n\n\n\n<p>\u201cTidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi aturan yang berlaku,\u201d ujar Meutya dalam konferensi pers pada Jumat malam (27\/3). <\/p>\n\n\n\n<p>Penerapan ini dilakukan setelah masa transisi selama satu tahun yang dimulai sejak 28 Maret 2025.<\/p>\n\n\n\n<p>Mulai hari ini, implementasi dilakukan secara bertahap untuk memantau tingkat kepatuhan masing-masing platform digital terhadap ketentuan baru ini. <\/p>\n\n\n\n<p>Komdigi akan mengevaluasi kinerja dan kepatuhan platform secara berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Tingkat Kepatuhan Platform Digital<\/h2>\n\n\n\n<p>Sebelum aturan diberlakukan, Komdigi telah meminta platform-platform digital untuk menyampaikan komitmen dan rencana aksi mereka terhadap kebijakan ini. <\/p>\n\n\n\n<p>Hasil evaluasi terakhir pada Jumat malam pukul 21.30 WIB mencatat perbedaan tingkat kepatuhan dari masing-masing platform.<\/p>\n\n\n\n<p>Platform yang paling kooperatif menurut Komdigi adalah Platform X dan Bigo Live. Platform X menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026 dan memperbarui panduan pengguna serta aturan komunitasnya. <\/p>\n\n\n\n<p>\u201cPlatform X juga telah memberikan komitmen untuk melakukan identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia tersebut mulai esok,\u201d kata Meutya.<\/p>\n\n\n\n<p>Bigo Live bahkan menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 18 tahun dalam perjanjian pengguna dan kebijakan privasinya. <\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, Bigo Live juga mengubah klasifikasi usia di toko aplikasi dari 13 tahun menjadi 18+.<\/p>\n\n\n\n<p> Sebagai tambahan langkah mitigasi, platform ini menerapkan sistem moderasi berlapis dengan menggunakan kecerdasan buatan serta verifikasi manual untuk mendeteksi akun milik anak-anak di bawah usia yang diperbolehkan.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu, dua platform lain yakni Roblox dan TikTok tercatat baru menunjukkan kepatuhan sebagian. <\/p>\n\n\n\n<p>Roblox sedang menyiapkan penyesuaian fitur dengan membatasi aktivitas permainan untuk pengguna di bawah usia 13 tahun. TikTok menyampaikan rencana menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap. <\/p>\n\n\n\n<p>Platform ini juga menjadwalkan pengumuman peta jalan operasional untuk pengguna usia 14 hingga 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam pernyataan penutupnya, Meutya Hafid kembali menekankan bahwa kepatuhan adalah syarat mutlak. <\/p>\n\n\n\n<p>\u201cTidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,\u201d tegasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kementerian Komunikasi dan Digital resmi batasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":6945,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[153],"tags":[328,327],"class_list":["post-6899","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news","tag-komdigi","tag-media-sosial"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6899","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6899"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6899\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6947,"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6899\/revisions\/6947"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6945"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6899"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6899"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6899"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}