{"id":10010,"date":"2026-05-12T23:19:23","date_gmt":"2026-05-12T16:19:23","guid":{"rendered":"https:\/\/cahaya.co\/?p=10010"},"modified":"2026-05-12T23:19:27","modified_gmt":"2026-05-12T16:19:27","slug":"tpst-bantargebang-hanya-terima-sampah-residu-mulai-1-agustus-2026","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/2026\/05\/12\/tpst-bantargebang-hanya-terima-sampah-residu-mulai-1-agustus-2026\/","title":{"rendered":"TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus 2026"},"content":{"rendered":"<p>Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyatakan Tempat Pengelolaan <a href=\"https:\/\/cahaya.co\/tag\/sampah\/\">Sampah<\/a> Terpadu (TPST) Bantargebang hanya akan menerima <a href=\"https:\/\/cahaya.co\/tag\/sampah-residu\/\">sampah residu<\/a> mulai 1 Agustus 2026 sebagai bagian dari <a href=\"https:\/\/cahaya.co\/tag\/kebijakan-pemerintah\/\">kebijakan pemerintah<\/a> untuk menghentikan praktik open dumping.<\/p>\n<p>Kebijakan ini diumumkan di Rasuna Said, Jakarta, pada Minggu (10\/5), dan ditujukan untuk mendorong pemilahan sampah sejak dari sumber guna memperkuat <a href=\"https:\/\/cahaya.co\/tag\/kebijakan-lingkungan\/\">kebijakan lingkungan<\/a>.<\/p>\n<p>Melalui kebijakan pemerintah tersebut, sistem pengelolaan sampah di <a href=\"https:\/\/cahaya.co\/tag\/tpst-bantargebang\/\">TPST Bantargebang<\/a> akan diubah sehingga hanya sampah residu yang tidak dapat didaur ulang atau diolah kembali yang diproses di lokasi itu.<\/p>\n<p>Jumhur menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya nasional mengakhiri praktik pembuangan sampah terbuka.<\/p>\n<p>\u201cKami sekarang sedang mempersiapkan roadmap sampah dalam dua tahun selesai di seluruh Indonesia,\u201d ungkapnya di Rasuna Said, Jakarta, Minggu (10\/5).<\/p>\n<p>\u201cDan Jakarta mendahului membuat itu. Artinya bisa kita adopt beberapa gagasan pemikiran, mungkin juga bisa terjadi sinkronisasi,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Perubahan kebijakan di TPST Bantargebang ini menuntut dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.<\/p>\n<p>Dengan diberlakukannya aturan tersebut mulai 1 Agustus 2026, masyarakat didorong melakukan pemilahan sampah dari rumah agar volume sampah yang masuk ke fasilitas akhir dapat ditekan dan hanya menyisakan sampah residu.<\/p>\n<p>Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan lingkungan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.<\/p>\n<h2>Roadmap Pengelolaan Sampah<\/h2>\n<p>Dalam pelaksanaannya, kebijakan pemerintah terkait pengelolaan sampah diperkuat melalui penyusunan roadmap nasional yang ditargetkan selesai dalam dua tahun.<\/p>\n<p>Jumhur menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang telah menyiapkan roadmap menuju penghentian open dumping di TPST Bantargebang.<\/p>\n<p>Menurutnya, kesiapan Jakarta dapat menjadi rujukan untuk sinkronisasi kebijakan lingkungan di daerah lain.<\/p>\n<p>Salah satu strategi dalam roadmap tersebut adalah gerakan pemilahan sampah dari rumah.<\/p>\n<p>Strategi ini ditempatkan sebagai dasar perubahan sistem, mengingat TPST Bantargebang nantinya hanya akan memproses sampah residu.<\/p>\n<p>Fasilitas pemilahan sampah yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta diharapkan dimanfaatkan secara konsisten agar budaya pilah sampah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.<\/p>\n<p>Jumhur menekankan pentingnya keterlibatan seluruh sektor dalam mendukung kebijakan pemerintah ini.<\/p>\n<p>\u201cBudaya pilah sampah harus dimulai dari rumah tangga, kawasan perkantoran, hingga pusat usaha,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan lingkungan tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumber.<\/p>\n<h2>Keterlibatan Masyarakat untuk Memilah Sampah<\/h2>\n<p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi menyampaikan bahwa pemilahan sampah dari rumah akan berdampak terhadap pengurangan volume sampah yang diproses di fasilitas akhir seperti TPST Bantargebang.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan bahwa ketika masyarakat melakukan pemilahan, sebagian sampah dapat diselesaikan di tingkat hulu sebelum menjadi sampah residu.<\/p>\n<p>\u201cKetika masyarakat mulai terbiasa memilah sampah dari sumber, maka sebagian besar sampah sebenarnya bisa diselesaikan sejak dari hulu,\u201d ujarnya, dikutip melalui BeritaSatu pada Selasa (12\/5).<\/p>\n<p>Pernyataan tersebut menekankan hubungan antara kebiasaan memilah sampah dengan pelaksanaan kebijakan lingkungan yang diterapkan.<\/p>\n<p>Dudi juga menyampaikan bahwa Kelurahan Rorotan dan sejumlah wilayah lain di Jakarta telah mulai menerapkan sistem pemilahan sampah.<\/p>\n<p>Wilayah tersebut akan dijadikan contoh untuk direplikasi di kawasan lain di DKI Jakarta sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung perubahan sistem di TPST Bantargebang.<\/p>\n<p>Ia menegaskan pentingnya partisipasi warga dalam mendukung kebijakan ini.<\/p>\n<p>\u201cGerakan ini tidak akan berhasil tanpa keterlibatan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh warga mulai membiasakan memilah sampah dari rumah agar pilah sampah menjadi budaya yang diterapkan di Jakarta,\u201d kata Dudi.<\/p>\n<p>Dengan penerapan sistem terintegrasi antara pemilahan di sumber dan pembatasan jenis sampah yang diterima di TPST Bantargebang, kebijakan pemerintah ini memastikan hanya sampah residu yang diproses di fasilitas tersebut mulai 1 Agustus 2026.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026 sebagai bagian penghentian praktik open dumping.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":10030,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[153],"tags":[1001,733,667,1282,401],"class_list":["post-10010","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news","tag-kebijakan-lingkungan","tag-kebijakan-pemerintah","tag-sampah","tag-sampah-residu","tag-tpst-bantargebang"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10010","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=10010"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10010\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":10032,"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10010\/revisions\/10032"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/10030"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=10010"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=10010"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cahaya.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=10010"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}